HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tidak rela anak buahnya dipukuli karena menegur pelaku tambang ilegal, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin akan mengawal kasus yang dialami Camat Tenggarong Arfan Boma.
Wabup berumur 29 tahun tersebut juga mengaku akan mengawal dugaan kasus tambang ilegal yang diungkap Camat Boma.
“Kita mengecam keras, segala bentuk kekerasan dan kriminalitas yang terjadi menimpa siapapun, termasuk yang dialami Camat Boma,” ucap Wabup Rendi, Rabu 12 Mei 2021.
Rendi mengaku heran, sosok camat yang merupakan representasi masyarakat Tenggarong bisa dianiaya oleh oknum tertentu. Padahal, sebagai unsur pemerintah, Boma berwenang dan bermaksud baik dalam memelihara lingkungan dan daerahnya.
“Tentu semuanya kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk lakukan tindakan tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku, ” tambah Rendi.
Rendi merencanakan akan membentuk tim internal untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut. Hasil kajian dari tim tersebut nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan dari Pemkab Kukar.
Kewenangan pemkab soal pertambangan tidak terlalu besar, membuat pemkab akan terus berkordinasi dengan aparat penegak hukum.
Jika nanti terbukti melanggar, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk kasus pemukulan Camat, akan didampingi Kabag Hukum Pemkab Kukar sehingga mendapatkan keadilan dan masalah ini bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, ” ujarnya.
Sedangkan untuk urusan tambang ilegal di Kukar, Pemkab akan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.
“Sepenuhnya penindakan adalah kewenangan aparat penegak hukum, jika memang terbukti melangar aturan, tentu kita mendukung untuk ditindak tegas dan dilakukan penertiban, ” paparnya.
Untuk diketahui, kasus pemukulan Camat Boma sudah ditangani Polres Kukar. “Pelaku pemukulan sudah kita tahan, dan kasus tambang ilegal tetap kita tindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan para ahli dan DESDM Kukar, ” ucap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal