HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang Ibu di Samarinda Utara, Kota Samarinda murka. Bagaimana tidak. Dia mendapati anaknya mengirim foto sensitif lewat aplikasi perpesanan kepada seseorang yang baru dikenalnya.
Ibu tersebut mendatangi pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di bilangan Samarinda Utara dan melaporkan kasus yang menimpa anaknya pada Senin 8 Februari 2021 pukul 22.00 WITA.
Dalam laporannya tersebut, si Ibu merasa keberatan bahwa anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah menegah pertama (SMP) diminta untuk foto tanpa busana oleh seorang pelaku berumur 20 tahun.
Hal tersebut diketahui sang ibu setelah memeriksa telepon genggam milik anaknya. Dia menemukan foto yang memperlihatkan area sensitif anaknya dan dikirim kepada kontak teman laki-lakinya melalui aplikasi pesan singkat.
Diketahui, anak perempuan tersebut baru sehari mengenal pelaku tersebut dari grup perpesanan singkat WhatsApp. Oleh petugas FKPM, pelaku dihadirkan beserta orangtuanya untuk dimintai keterangan. “Pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto tanpa busana. Korban pun sempat menurutinya. Namun korban yang sadar bahwa tindakan tersebut salah, sempat memblokir kontak pelaku. Belakangan, pelaku kembali berusaha menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat lainnya dan mengirimkan foto kemaluannya kepada korban,” jelas salah satu petugas FKPM, Selasa 9 Februari 2021.
Setelah dilakukan mediasi kepada pelaku dan ibu korban, anggota FKPM pun langsung membuatkan surat pernyataan berisi perjanjian agar pelaku tidak mengulangi tindakannya. Apabila pelaku diketahui mengulangi perbuatannya, FKPM akan melaporkan ke jalur hukum.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal