HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Berau mencapai sebesar Rp 37,8 miliar dari pagu sebesar Rp 53,5 miliar. Capaian realisasi DAK Fisik sampai dengan November mencapai 70,74 persen di Kabupaten Berau.
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah menyampaikan, data tersebut bersumber dari OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara). Dikatakannya, dibandingkan dengan data tahun 2021, tahun ini mengalami peningkatan dari sisi persentase realisasi penyaluran.
“Hal ini dikarenakan terjadi akselarasi dalam penyaluran DAK di Kabupaten Berau tahun 2022, sehingga berdampak pada percepatan pemenuhan infrastruktur untuk pembangunan di Kabupaten Berau,” jelasnya pada Kamis, 17 November 2022 di kantor KPPN Tanjung Redeb.
Disampaikannya, alokasi DAK Fisik tersebut terdiri dari 5 bidang reguler seperti bidang pendidikan, kesehatan dan keluarga berencana, jalan, air minum, dan sanitasi yang terbagi menjadi 13 subbidang regular. “Sementara untuk bidang penugasan terdapat pada bidang parawisata dengan satu subbidang penugasan,” ucapnya.
Adapun kendala penyaluran, diajelaskan, pada saat proses lelang dan pengadaan yaitu ketersediaan barang pengadaan elektronik. “Kemudian adanya arahan untuk melakukan penundaan sementara proses lelang dan pengadaan barang dan jasa, yang menyebabkan pergeseran waktu dalam penyampaian kontrak,” tuturnya.
Sementara, untuk proses penyampaian dokumen persyaratan DAK Fisik menggunakan aplikasi OMSPAN, baik saat proses penyampaian dokumen oleh dinas pengelola DAK Fisik, review dari Inspektorat dan Pemkab, maupun verifikasi dokumen oleh KPPN sebagai syarat penyaluran DAK Fisik.
Tahun ini, lanjut dia, tidak ada kendala terkait operasional aplikasi OMSPAN karena aplikasi tersebut mengikuti regulasi dan dan kebutuhan pengguna. Apalagi pengguna juga familiar dengan aplikasi tersebut.
“Saya juga harap kerja sama dan koordinasi yang baik antara KPPN, Dinas pengelola DAK Fisik, Pemkab melalui BPKAD Berau, serta inspektorat yang dapat mengawal penyaluran DAK Fisik tahun anggaran 2022 agar tersalur sesuai dengan dokumen kontrak dan rencana kegiata yang sudah disampaikan,” pungkasnya.
Penulis: Riska