25 C
Samarinda
Wednesday, February 12, 2025
Headline Kaltim

Realisasi DAK Fisik 2022 Capai Rp 37, 8 Miliar

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Berau mencapai sebesar Rp 37,8 miliar dari pagu sebesar Rp 53,5 miliar. Capaian realisasi DAK Fisik sampai dengan November mencapai 70,74 persen di Kabupaten Berau.

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah menyampaikan, data tersebut bersumber dari OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara). Dikatakannya, dibandingkan dengan data tahun 2021, tahun ini mengalami peningkatan dari sisi persentase realisasi penyaluran.

“Hal ini dikarenakan terjadi akselarasi dalam penyaluran DAK di Kabupaten Berau tahun 2022, sehingga berdampak pada percepatan pemenuhan infrastruktur untuk pembangunan di Kabupaten Berau,” jelasnya pada Kamis, 17 November 2022 di kantor KPPN Tanjung Redeb.

Disampaikannya, alokasi DAK Fisik tersebut terdiri dari 5 bidang reguler seperti bidang pendidikan, kesehatan dan keluarga berencana, jalan, air minum, dan sanitasi yang terbagi menjadi 13 subbidang regular. “Sementara untuk bidang penugasan terdapat pada bidang parawisata dengan satu subbidang penugasan,” ucapnya.

Adapun kendala penyaluran, diajelaskan, pada saat proses lelang dan pengadaan yaitu ketersediaan barang pengadaan elektronik. “Kemudian adanya arahan untuk melakukan penundaan sementara proses lelang dan pengadaan barang dan jasa, yang menyebabkan pergeseran waktu dalam penyampaian kontrak,” tuturnya.

Sementara, untuk proses penyampaian dokumen persyaratan DAK Fisik menggunakan aplikasi OMSPAN, baik saat proses penyampaian dokumen oleh dinas pengelola DAK Fisik, review dari Inspektorat dan Pemkab, maupun verifikasi dokumen oleh KPPN sebagai syarat penyaluran DAK Fisik.

Tahun ini, lanjut dia, tidak ada kendala terkait operasional aplikasi OMSPAN karena aplikasi tersebut mengikuti regulasi dan dan kebutuhan pengguna. Apalagi pengguna juga familiar dengan aplikasi tersebut.

“Saya juga harap kerja sama dan koordinasi yang baik antara KPPN, Dinas pengelola DAK Fisik, Pemkab melalui BPKAD Berau, serta inspektorat yang dapat mengawal penyaluran DAK Fisik tahun anggaran 2022 agar tersalur sesuai dengan dokumen kontrak dan rencana kegiata yang sudah disampaikan,” pungkasnya.

Penulis: Riska

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Dekranasda Promosikan Produk Berau pada INACRAFT 2025

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Kerugian Kebakaran Hutan di Los Angeles Capai Rp2.679 Triliun, UCLA: Dampaknya Bisa Terus Merugikan Ekonomi

HEADLINEKALTIM.CO - Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles baru-baru...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Tag Populer

Terbaru