src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Rapid Test Antigen Rp 275 Ribu, Plt Kadinkes Samarinda: Masih Terjangkau

Rapid Test Antigen Rp 275 Ribu, Plt Kadinkes Samarinda: Masih Terjangkau

2 minutes reading
Sunday, 20 Dec 2020 19:39 80 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Setelah pemerintah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen swab, Dinas Kesehatan kota Samarinda akan mengikuti ketetapan tersebut.

Termasuk melakukan pengawasan di sejumlah fasilitas kesehatan swasta yang membuka layanan pemeriksaan rapid test antigen swab.

“Iya, kita akan mengikuti pemerintah dan pemerintah provinsi saja. Yang jelas, seluruh provinsi dan kota di luar pulau Jawa dan Bali masih rapid biasa,” ucap Plt. Kepala Dinas Kesehatan kota Samarinda Dr Ismed Kusasih, dihubungi via telpon Minggu, 20 Desember 2020 malam.

Penetapan tarif harga rapid test antigen swab ini, kata Ismed Kusasih berkaitan dengan masuknya musim libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021.

Selain itu, dengan diwajibkannya melakukan tes sebelum bepergian ke luar kota di masa libur Nataru, dimaksudkan untuk menekan terjadinya lonjakan kasus Covid-19. “Ini kan sebagai langkah mengantisipasi liburan dan terjadinya lonjakan kasus Covid-19,”katanya.

Terkait tarif yang ditetapkan untuk rapid test antigen swab mulai dari Rp 250 ribu khusus untuk pulau Jawa dan Rp 275 ribu di luar pulau Jawa, Ismed Kusasih menyebut nilai tersebut masih relatif mudah dijangkau.

Namun demikian di Samarinda sendiri, tarif tes diserahkan kepada masing-masing pemberi layanan pemeriksaan rapid test antigen swab yang mayoritas adalah pihak kesehatan swasta.

Tapi Ismed Kusasih mengingat, kepada seluruh pelayanan rapid test antigen swab swasta untuk tidak menetapkan tarif lebih mahal dari tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau di Bapelkes gratis. Tapi untuk penyelenggara swasta, kalau dia berani harga Rp 500 ribu atau Rp 250 ribu, ya tergantung dia. Yang jelas tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Kalau di Jawa kan Rp 250 ribu, sedangkan kalau luar Jawa Rp 250 ribu. Itu saja,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

Editor : Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA