src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid di Ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 9 Maret 2022. Rakor ini juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah se-Kaltim bersama jajaran Forkompinda.