HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Masuk Februari 2021, proyek Pemkab Kukar belum juga berjalan. Ini membuat prihatin DPRD Kukar. Ingin mengetahui penyebabnya, Komisi III DPRD Kukar mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 1 Februari 2021, di ruang Banmus Sekretariat DPRD.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Andi Faisal disertai anggota DPRD lainnya: Ahmad Yani, Heri Asdar, Saparuddin Pabonglean, dan Miftahul Jannah. Mewakili Pemkab, hadir Asisten I Ahmad Taufik Hidayat, serta pimpinan beberapa OPD.
Andi sangat menyayangkan kegiatan pemerintah belum ada yang jalan, mencakup kegiatan dalam bentuk proyek maupun bantuan untuk rakyat. Padahal, jika mulai jalan, maka sangat berdampak sekali terhadap perekonomian daerah.
“Kita akui, perekonomian masyarakat Kukar terbantu dengan adanya belanja pemerintah, jika belanja pemerintah belum ada yang jalan, kasihan juga masyarakat, ” jelas Politisi Golkar tersebut.
Selain itu, menurut Andi, jika belanja pemerintah lebih awal, maka tagihan tak menumpuk akhir tahun. Berkaca dari kasus pemkab miliki utang ke kontraktor di tahun 2020.
“Anggap saja kegiatan berjalan di bulan ini, masa kerja tiga bulan, berarti sekitar Mei 2021 sudah bisa ditagihkan,” ucapnya.
Ditambahkan Ahmad Yani, kalau saja OPD banyak terjun ke masyarakat bakal banyak keluhan yang diterima OPD.
“Belum lama ini, kami laksanakan reses ke masyarakat, banyak sekali keluhan masyarakat yang kita terima, ” ucapnya.
Dirinya meminta aparatur Pemkab lebih cepat lagi bekerja guna merespon keluhan masyarakat. Terutama menjalankan kegiatan di APBD 2021. Aparatur yang malas, bisa disarankan kepada Bupati Kukar Edi Damansyah untuk dimutasi.
“Namanya APBD 2021, idealnya sudah berjalan di Januari 2021, ini belum ada yang jalan sama sekali, ” keluhnya.
Menanggapi keluhan anggota DPRD, Taufik memberikan argumentasi. Beberapa penyebab lambatnya kegiatan pemerintah karena saat ini masih diberlakukan Work From Home (WFH) dan masifnya peningkatan pasien positif COVID-19 dari klaster perkantoran.
“Pegawai kami banyak yang terpapar, sehingga pegawai yang lainnya, ragu-ragu untuk masuk kantor, malah ada yang tidak berani masuk kantor. Semoga setelah WFH berakhir, kerja pegawai bisa kembali normal,” jelasnya.
Selain itu, proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) serta Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2021 baru selesai. Nanti akan didistribusikan ke OPD-OPD untuk dibuatkan SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Setelah itu bisa dilaksanakan kegiatan proyek.
“Kadang dalam penyusunan personel yang jalankan kegiatan, juga butuh penyesuaian personel, karena dibutuhkan SDM yang paham dengan regulasi yang diberlakukan saat ini, ” pungkasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal