HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Banyaknya keluhan jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Kutai Kartanegara ditanggapi oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim Dr. Sarkowi V Zahri, S. Hut., MM., M.Si.
Ia menegaskan DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim berkomiten untuk memperbaiki sebanyak 12 ruas jalan rusak berstatus jalan provinsi di kabupaten tersebut.
Dihubungi headlinekaltim.co, Owi, sapaan akrabnya menyebut, tahun 2021 ini pemerintah akan fokus menuntaskan perbaikan 12 ruas jalan yang rusak ini walaupun anggaran belum maksimal, tetapi diharapkan ke depan bisa berlanjut.
Sarkowi mencontohkan, untuk total anggaran perbaikan ruas jalan mulai dari patung Lembuswana Tenggarong Seberang – Sebulu di Kukar, baru dialokasikan anggaran Rp 54 miliar. “Ini perlu ditambah lagi yang akan datang,” katanya.
“Program 2021, khusus wilayah Kabupaten Kukar. Status jalan provinsi tersebar di semua kabupaten/kota. Kemarin, anggaran Rp 54 miliar, itu anggaran yang disiapkan untuk perbaikan dan rekonstruksi jalan dari sekitar Patung Lembuswana hingga jalan di wilayah Sebulu, di Kukar. Ada sekitar 12 ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan dan rekonstruksi,” ujarnya, Kamis 11 Februari 2021.
Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri, kata politisi dari Partai Golkar ini, selalu melakukan evaluasi dan pemetaan daerah mana saja yang memerlukan pembangunan infrastruktur jalan ataupun perbaikan.
“Ada jalan yang belum pernah dibangun, maka dilakukan pembangunan. Kalau yang sudah pernah dibangun dan mengalami kerusakan, nanti dilakukan rekonstruksi,” katanya.
“Kita menyadari untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh jalan-jalan ini tidak bisa dilakukan sekaligus, tetapi bertahap. Karena anggaran itu tidak cukup. Tapi untuk 12 ruas jalan rusak di Kukar pasti akan diperbaiki, anggarannya juga dari APBD 2021,” lanjut Sarkowi.
Terkait dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan rekonstruksi, lanjut dia, akan segera dilakukan sekitar bulan April 2021 setelah melalui proses lelang.
“Ini kan APBD sudah diketok, otomatis kalau sudah proses administrasi dilakukan lelang. Jika tidak ada kendala, insyaallah April bisa dimulai. Semoga lancar, tapi kadang lelang-lelang ada yang menyanggah juga, sehingga menghambat,”terangnya.
Legislatif dari dapil Kukar ini berharap, pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten bisa menjadi satu kesatuan program dan saling mendukung.
“Misalnya, pembangunan jalan provinsi nanti jalan di L2 disambungkan jalan di Batu Cermin, nah itu kan semua masuk wewenang kabupaten karena jalan milik kabupaten. Nantinya orang tidak perlu lewat Samarinda lagi jika ingin ke bandara APT Pranoto. Artinya, masing-masing ruas yang sesuai status kewenangannya dibangun oleh masing-masing pemerintahnya. Yang wewenang provinsi dibangun provinsi, yang wewenang kabupaten dibangun kabupaten. Itu perlu sinergi antara anggaran provinsi dan kabupaten, termasuk APBN anggaran pusat. Kita harapkan pembangunan jalan ke depan dengan melihat status jalan bisa jadi satu program,” pungkasnya.
Adapun 12 ruas jalan provinsi di Kabupaten Kukar yang segera diperbaiki yaitu :
1. Pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan Samarinda-Anggana.
2. Pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan SP. Lembuswana sampai Sebulu.
3. Rekonstruksi Jalan KM. 38 hingga simpang Samboja
4. Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana hingga Sebulu 1
5. Rekonstruksi Jalan simpang 3 Sambera sampai Muara Badak
6. Rekonstruksi jalan simpang 3 Sambera sampai Muara Badak 2
7. Rekonstruksi jalan Samarinda-Anggana
8. Rekonstruksi jalan Sangasanga hingga Dondang
9. Rekonstruksi jalan Samarinda Seberang hingga Sangasanga
10. Rekonstruksi jalan simpang Samboja sampai Muara Jawa
11. Rekonstruksi jalan batas Balikpapan hingga simpang Samboja
12. Rekonstruksi jalan Patung Lembuswana hingga Sebulu 2
Penulis : Ningsih
Editor: Amin