HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap seorang pria yang membawa senjata tajam di kawasan Ruko Rapak, Balikpapan Utara dalam kegiatan Operasi Pekat Mahakam 2025 pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.
Pria berinisial KA (42), warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Utara, saat dilakukan penggeledahan, membawa sebilah badik yang disimpan di dalam saku jaket sebelah kanan. Dia beralasan membawa senjata tajam tersebut untuk melindungi diri.
Tim mendapati pelaku sedang duduk di depan Toko Murah, Ruko Rapak, Balikpapan Utara. “Seorang pria bawa sajam kami ringkus di kawasan ruko Rapak,” ujar Kasi Penmas Bid Humas Polda Kaltim, AKBP Musliadi.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah badik beserta sarungnya yang disimpan dalam jaket. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan diserahkan ke penyidik Jatanras Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit ponsel merek Infinix warna hitam. Operasi Pekat Mahakam 2025 ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminalitas. (iwan)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim