src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> PPU Dapat Rp117 Miliar dari Pajak Kendaraan, Ini Kata Kepala Bapenda Kaltim

PPU Dapat Rp117 Miliar dari Pajak Kendaraan, Ini Kata Kepala Bapenda Kaltim

1 minutes reading
Saturday, 7 Nov 2020 20:35 214 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru pada Jumat 6 November 2020, lalu.

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati meminta dukungan pada semua pihak untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan. “Kenapa kami meminta camat dan seluruh warga mendukung pembayaran pajak? Karena hasil dari pajak kendaraan bermotor yang diserahkan ke PPU setiap tahunnya mencapai Rp 117 miliar,” ungkapnya.

Ismiati mengatakan, jika masyarakat PPU selalu taat membayar pajak, maka pendapatan dari hasil pajak yang diberikan ke daerah ini akan lebih besar.

Ismiati menyebut, masyarakat Kaltim ketika taat pajak akan memperoleh hadiah. Pemerintah Provinsi Kaltim menyiapkan total hadiah mencapai Rp 1,7 miliar. Setiap pemenang yang beruntung bisa mendapatkan hadiah tabungan senilai Rp 5 juta.

Ada syarat untuk mendapatkan hadiah tersebut, kata Ismiati. Yakni, masyarakat hanya perlu taat membayar pajak kendaraan tanpa ada tunggakan dan kepemilikan kendaraan atas nama sendiri.

“Ini semua untuk warga IKN. Bayar PKB, sama dengan mendukung kesejahteraan rakyat di IKN. Pemprov menyediakan hadiah “Gebyar Pajak” dengan total Rp 1,7 miliar yang akan diundi tanggal 2 Desember 2020 mendatang,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Ningsih

LAINNYA
x