25.5 C
Samarinda
Saturday, November 2, 2024

PPKM Skala Mikro, Kampung hingga RT Petakan Zonasi Kasus COVID-19

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kasus COVID-19 yang semakin meningkat di Bumi Batiwakkal –sebutan Berau, membuat Pemerintah Kabupaten Berau menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Mengenai pemetaan zonasi, Bupati Agus Tantomo menyebut akan diatur hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Hal tersebut sesuai dengan aturan terbaru tentang PPKM Skala Mikro dari Pemerintah Pusat.

Aturan tersebut juga tertuang dalam Instruksi Bupati Berau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Dalam Rangka Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi COVID-19 di Kabupaten Berau.

“Kampung atau kelurahan harus memetakan zonasi pasien COVID-19 hingga ke tingkat RT, serta pembentukan posko penanganan COVID-19 mulai tingkat kecamatan sampai RT,” ujarnya, Sabtu 13 Februari 2021.

Agus menyebut, tidak semua kampung atau kelurahan dan RT bisa menerapkan sistem PPKM Skala Mikro. Misalnya, daerah yang termasuk zona hijau atau tidak ada kasus COVID-19 di wilayahnya.

“Tapi jika daerah tersebut termasuk zona merah atau ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka akan diterapkan PPKM Skala Mikro. Selain itu akan dilakukan pengawasan secara ketat, isolasi wilayah dan tidak ada aktivitas berkerumun di wilayah atau RT tersebut,” jelasnya.

Lanjut Agus, terhadap orang atau tamu yang masuk ke daerah zona merah, akan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat. Pembatasan kegiatan juga dibatasi sampai pukul 21.00 WITA.

“Jika orang dari luar wilayah tersebut hendak menginap di daerah zona merah, maka orang tersebut dan tuan rumah wajib melakukan karantina mandiri selama 10 hari sebelum berinteraksi dengan warga sekitar dan melapor pada Ketua atau Satgas COVID-19 tingkat RT,” ungkapnya.

Kemudian, untuk pelaporan perkembangan kasus, setiap minggu Ketua RT harus melaporkan ke Satgas Kampung dan disampaikan ke Dinas Kesehatan.

Penulis: Sofi

Editor: MH Amal

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER