src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> PPKM Level 4 hingga 6 September, Pengelola Mal Sebut Tak Akan Terapkan Syarat Vaksin

PPKM Level 4 hingga 6 September, Pengelola Mal Sebut Tak Akan Terapkan Syarat Vaksin

3 minutes reading
Wednesday, 25 Aug 2021 19:28 455 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – PPKM level 4 di Kota Samarinda resmi diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang. Meski demikian, beberapa segmen kegiatan masyarakat mendapatkan pelonggaran atau relaksasi.

Diketahui, perubahan peraturan beberapa segmen itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota Samarinda No 7/2021 menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 36/2021.

Salah satunya adalah pelayanan mal yang kini bisa dibuka 50 persen dari total kapasitas dan waktu operasional maksimal pukul 22.00 WITA. Berubah dari peraturan sebelumnya yang hanya membolehkan dengan kapasitas 25 persen saja.

Bahkan, kafe-kafe dan warung makan pun dapat dibuka dengan kapasitas 25 persen dari luas ruangan tanpa batasan waktu pengunjung hingga pukul 21.00 WITA, serta tempat hiburan malam (THM), diperbolehkan dengan maksimal 25 persen dari total kapasitas.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, kebijakan relaksasi kegiatan masyarakat dan usaha ekonomi dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat.

“Kami harapkan kesadaran mandiri muncul dari masyarakat. Relaksasi akan secara bertahap diterapkan lagi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu 25 Agustus 2021.

Andi Harun menjelaskan beberapa segmen telah diatur rinci dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 7/2021. Seperti pelayanan mal dengan kapasitas 50 persen, dalam pelaksanaannya bisa dilakukan dengan beberapa syarat.

Salah satunya adalah mewajibkan pengunjung menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 atau tes swab-PCR sebelum memasuki mal. Kemudian, membentuk tim Satgas COVID-19 secara mandiri berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kota dan kecamatan.

“Jika tidak punya kartu vaksin, maka yang perlu ditunjukan tes PCR. Karena semua penduduk belum semuanya mendapatkan vaksin, jadi itu lah jalan keluarnya,” pungkasnya.

TANGGAPAN PENGELOLA MAL

Saat dihubungi media ini, Pengelola Mal Samarinda Central Plaza (SCP) Lukito Darsono mengaku telah menerima Surat Instruksi Wali Kota Samarinda No 7/2021.

Dia menegaskan, pihaknya belum akan menerapkan aturan tersebut bagi pengunjung mal SCP.  Alasannya,  masih banyak masyarakat Samarinda yang belum mendapatkan vaksinasi. Namun, pengelola tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat bagi pengunjung dan karyawan tenant.

“Kalau wajib vaksin itu kita tanya lagi, berapa persentase yang sudah divaksin? Kan masih sedikit. Jadi gini, pokoknya kita patuhi protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak. Kalau memang nanti vaksinnya semua bisa katakanlah sampai 50 persen, ya tidak apa-apa,” katanya, Rabu 25 Agustus 2021.

Menurutnya, penerapan aturan tersebut di saat ini belum tepat. Bukan hanya karena masih minimnya masyarakat yang divaksin, tetapi juga akan berdampak pada merosotnya jumlah pengunjung di mal SCP.

Bahkan, dia khawatir jika dipaksakan, bakal banyak tenant di mal SCP gulung tikar. “Kalau kita tutup semua, ya tidak ada tamunya dong itu gedung. Kita cermati juga, kalau kita hantam kromo, ya kosong. Memang saat ini masih buka dan masih mematuhi protokol kesehatan hingga teman-teman masih bisa berusaha, kalau tidak, ya kasihan,” katanya.

Lukito mengungkap, sejak pemberlakuan kebijakan PPKM, beberapa dari tenant terpaksa menutup usahanya. Beberapa tenant juga mengambil kebijakan memangkas jam kerja dan memotong gaji karyawan agar usahanya tetap bernafas panjang.

“Seminggu masuk cuma 2 atau 3 kali, mau makan pakai apa mereka? Dalam menyikapi peraturan, kita bijak-bijak jugalah, jangan terlalu gimana. Itukan saudara kita juga. Kalau misalnya sebulan gaji dipotong 50  persen, gaji Rp 3 juta sisa Rp 1,5 juta. Mau makan apa segitu sebulan?” ujarnya.

Sebenarnya, kata Lukito, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Samarinda membahas mengenai  aturan penerapan pembatasan untuk mal. Tetapi untuk aturan terbaru ini, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kembali untuk bertemu Wali Kota Samarinda membahas masalah tersebut.

“Sejak pertama kami ketemu Pak Wali Kota, kita minta solusi, arahan supaya bagaimana baiknya. Apalagi kalau sekarang mau pakai Peduli Lindungi, nah itu baru berapa persen yang divaksin. Nanti kita lihat dulu, mungkin beliau masih sibuk. Kita sudah daftar untuk ketemu Pak Wali Kota, nanti di protokol yang menjadwal,” pungkasnya.

Penulis: Riski/Ningsih

 

LAINNYA
x