src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Istimewa HEADLINEKALTIM.CO – Donor darah merupakan tindakan kemanusiaan yang sangat berarti karena dapat menyelamatkan nyawa banyak orang, terutama pasien yang membutuhkan transfusi darah dalam keadaan darurat.
Dilansir dari CNN Indonesia, Selain bermanfaat bagi penerima, pendonor darah juga mendapatkan sejumlah manfaat kesehatan, seperti menjaga fungsi jantung dan memperlancar sirkulasi darah.
Namun, tidak semua orang dapat secara bebas mendonorkan darah. Ada beberapa syarat kesehatan dan kondisi medis tertentu yang membuat seseorang tidak disarankan untuk donor darah demi keselamatan pendonor maupun penerima darah.
Mengutip laman Palang Merah Indonesia (PMI), seseorang bisa menjadi pendonor darah apabila memenuhi kriteria berikut:
Pendonor yang mengalami flu atau demam harus menunda donor darah setidaknya tujuh hari setelah gejala hilang. Meskipun virus flu tidak memengaruhi darah yang disumbangkan, langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit kepada orang lain.
Seseorang dengan kadar hemoglobin rendah akibat kekurangan zat besi tidak memenuhi syarat donor darah.
Menurut PMI Kota Bandung, kadar hemoglobin minimal adalah 12,5 g/dL untuk perempuan dan 13 g/dL untuk laki-laki.
Untuk meningkatkan kadar zat besi, disarankan mengonsumsi makanan kaya nutrisi seperti daging, ayam, telur, tahu, dan kacang-kacangan.
Beberapa jenis obat dapat mengganggu keamanan donor darah.
Misalnya, setelah mengonsumsi aspirin, seseorang harus menunggu tiga hari sebelum mendonorkan darah.
Pengguna obat pengencer darah juga umumnya tidak diperbolehkan karena darah sulit membeku.
Namun, perempuan pengguna pil KB dan penderita diabetes dengan kontrol stabil masih dapat mendonorkan darah.
Pendonor yang sedang minum antibiotik sebaiknya menunggu hingga pengobatan selesai.
Setelah menerima vaksin Covid-19 atau vaksin lainnya, pendonor harus menunggu beberapa hari sebelum donor darah.
Donor dapat dilakukan pada hari ke-4 setelah vaksin pertama dan hari ke-8 setelah vaksin kedua atau ketiga, asalkan tidak ada efek samping.
Jika muncul gejala pascavaksinasi, donor harus ditunda hingga satu bulan kemudian.
Orang dengan penyakit darah seperti hemofilia, penyakit Von Willebrand, hemokromatosis herediter, atau sickle cell trait tidak diperbolehkan donor darah karena berisiko bagi keselamatan pendonor dan penerima darah.
Tekanan darah yang terlalu tinggi atau rendah menjadi alasan penolakan donor darah.
Mengutip GoodRX, donor darah sebaiknya ditunda bila tekanan sistolik di atas 180 mmHg atau diastolik di atas 100 mmHg.
Sebaliknya, tekanan darah terlalu rendah—di bawah 90/50 mmHg—juga tidak memenuhi syarat.
Jika tekanan darah sudah kembali stabil, donor bisa dilakukan sesuai arahan petugas medis.
Ibu hamil dan menyusui membutuhkan banyak nutrisi untuk diri sendiri dan bayinya, sehingga tidak diperbolehkan melakukan donor darah.
Setelah melahirkan, pendonor perempuan harus menunggu minimal enam minggu sebelum bisa donor kembali.
Beberapa penyakit kronis atau menular membuat seseorang tidak memenuhi syarat sebagai pendonor darah, di antaranya:
Jika dokter menyarankan untuk tidak donor karena alasan kesehatan, anjuran tersebut harus dipatuhi demi keselamatan bersama.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya