src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Potensi PAD Kukar Besar, Masih Kurang Strategi Optimalisasi

Potensi PAD Kukar Besar, Masih Kurang Strategi Optimalisasi

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Des 2022 17:41 233 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kukar yang memiliki APBD besar, tetapi dihadapkan pada permasalahan umum berupa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih minim.

Hal itu dibahas Pada Senin 5 Desember 2022 oleh Balitbangda Kukar berupa seminar strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah. Kegiatan inj garapan bidang ekonomi dan pembangunan daerah dan bermitra dengan Fakuktas Ekonomi dan Bisnis (Febis) Unikarta Tenggarong.

“PAD Kukar masih minim, selama ini hanya mengandalkan pembagian DBH dari Pemerintah Pusat. Untuk menuju kemandirian daerah, maka menggali PAD harus dimaksimalkan, minimal 20 persen dari struktur APBD,” ucap Ketua tim peneliti Febis Unikarta, Sabran.

Sabran yang pernah jabat Rektor Unikarta ini menjelaskan, PAD Kukar cenderung turun naik tiap tahunnya. “Seperti pada 2019 PAD kita tembus Rp 552 miliar lebih, sedangkan di tahun berikutnya alami penurunan hingga capai Rp 450 miliar,” tuturnya.

“Untuk tahun 2021, PAD Kukar tembus sekitar Rp 706 Miliar,” sambungnya lagi.

Padahal, sebut Sabran, potensi pajak dan retribusi daerah terhadap PAD ada yang belum tergarap maksimal, seperti pajak sarang burung walet, Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sesuai dengan perundang-undangan, pertambangan rakyat, tarif pajak hotel serta reklame.

“Permasalahannya masih ada wajib pajak yang belum taat pajak dan retribusi daerah. Solusinya, inventarisasi objek pajak yang belum bayar pajak, pemberian surat teguran, sampai membuat sistem setoran pajak berbasis online, serta berikan insentif bagi pelaku usaha yang pacu pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Kabid Ekonomi dan Pembangunan Daerah Balitbangda Kukar, Karno menyebut, tujuan penelian tersebut guna mengetahui lebih lanjut terkait potensi pajak dan retribusi daerah terhadap peningkatan PAD.

“Akan dibuatkan juga rekomendasi kebijakan dan strategis apa yang dilakukan Pemkab Kukar dalam hal peningkatan pajak dan retribusi daerah, ” tegasnya.

Staf ahli Pemkab Kukar yang juga mantan Kepala Balitbangda Kukar, Didi Ramyadi mengatakan penelitian yang dilakukan kali ini masih terasa kurang lengkap.

“Seperti untuk potensi pajak sarang burung walet, per kecamatan bisa dapat berapa, dan se-Kukar dapat berapa? Ini seharusnya bisa dihitung angka-angkanya dari penelitian tersebut,” sarannya.

Penulis: Andri

LAINNYA
x