src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polsek Talisayan Ringkus Dua Tersangka Kasus Narkoba

Polsek Talisayan Ringkus Dua Tersangka Kasus Narkoba

2 minutes reading
Monday, 5 Jun 2023 20:47 354 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Unit Reserse Kriminal Polsek Talisayan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Jumat 2 Juni 2023. Polisi menangkap tersangka berinisial HR (45).

Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA di Jl. Soekarno Hatta RT 010 Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. “Barang bukti yang disita antara lain adalah 2 poket sedang dan 16 poket kecil yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu,” ungkap Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 set bong, 1 tas berwarna coklat, 1 kantong kain kecil berwarna hitam, 1 lembar celana pendek berwarna abu-abu, dan 1 unit handphone Oppo berwarna hitam.

“Total berat bruto barang bukti sabu yang disita mencapai 7,96 gram,” bebernya.

Penangkapan HR dimulai dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka AP pada tanggal 2 Juni 2023 sekitar pukul 20.45 WITA. Dalam penggeledahan terhadap AP, polisi menemukan sabu-sabu yang diduga diperoleh dari HR.

Namun, saat dicari, HR tidak berada di rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan 16 poket kecil diduga sabu di kantong sebelah kiri celana pendek warna abu-abu yang dikenakan oleh tersangka. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah HR dan menemukan 2 poket sedang.

“Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah tas kecil berwarna coklat yang tersembunyi dalam kantong kain kecil berwarna hitam,” jelasnya.

HR mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang kini sedang diburu petugas. (Riska*/)

 

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x