src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Jajaran Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran Narkotika di lima lokasi Kota Samarinda.
Pengungkapan tersebut berawal pada tanggal 29 Juni 2021 adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Siti Aisyah, kelurahan Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu sering dijadikan tempat transaksi narkotika.