HEADLINEKALTIM.CO, MELAK – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutai Barat, polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Melak Ulu. Penangkapan ini terjadi pada Minggu malam, 8 Desember 2024, di sebuah rumah di Jalan Patimura, Gang H. Hamri, RT 33, yang menjadi lokasi transaksi narkoba tersebut.
Dalam penggerebekan ini, dua pria berinisial YP (31) dan BG (34) ditangkap. Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian mencakup 20 paket sabu dengan total berat 3,8 gram, dua timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, serta amplop kecil bertanda khusus yang digunakan untuk mengedarkan narkotika. Petugas juga menemukan stempel yang diduga digunakan untuk menandai paket narkoba.
Aksi nekat dilakukan oleh BG yang berusaha membuang barang bukti ke kamar mandi setelah polisi mendekati rumah tersebut. Namun, dengan sigap, petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut. Berdasarkan keterangan awal, BG diduga berperan sebagai perantara, sementara YP dipercaya sebagai pemasok sabu.
Kasat Polairud Polres Kutai Barat, AKP Andi Darmawan, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian selama beberapa waktu terakhir. “Kami berkomitmen untuk terus mendalami jaringan ini dan menutup ruang bagi peredaran narkoba di Kutai Barat. Tindakan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Keberhasilan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga Melak, Indra Saputra, mengungkapkan rasa lega dan apresiasinya atas tindakan tegas polisi. “Kami merasa lebih aman setelah kasus ini diungkap. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami berharap polisi terus melakukan operasi seperti ini untuk memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman peredaran narkotika.
Melalui pengungkapan ini, Polres Kutai Barat semakin menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pihak kepolisian juga berharap agar kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat semakin erat demi tercapainya lingkungan yang bebas dari kejahatan narkoba.
Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim