src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polres Kukar Giling Narkoba Hasil Tangkapan

Polres Kukar Giling Narkoba Hasil Tangkapan

1 minutes reading
Tuesday, 5 Oct 2021 20:53 345 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara memusnahkan barang bukti (BB) Narkoba dengan menggunakan dua unit alat penggiling atau blender.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Kompol Muhammad Aldy dan Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan. Hadir Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar Rendi Solihin yang juga Wabup Kukar.

“Kami telah berhasil mengamankan tersangka yang terdiri dari 58 orang dan barang bukti sabu sebanyak 51,842 gram, double L 3.400 butir, tembakau sintetis 34,34 gram, serta uang tunai sebesar Rp 7.940.000,” ucap Rachmawan, Selasa 5 Oktober 2021.

Sejumlah BB tersebut didapat dari Operasi Mahakam Antik dari 17 September-01 Oktober 2021. Dengan persetujuan pengadilan dan surat penetapan status barang bukti dari Kejari Kukar, jajaran Polres mengambil sedikit untuk dimusnahkan yaitu sebanyak 17 poket sabu, double L sebanyak 375 butir, dan tembakau sintetis sebanyak 34,34 gram.

Dia menambahkan, penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut kasus dari para tersangka yang berperan sebagai pengedar dan penjual. Ada pula sebagai kurir barang haram tersebut. “Rata-rata tersangka tidak memiliki pekerjaan alias menganggur, ” jelasnya.

Kabag Ops menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, BB narkoba harus dimusnahkan. Sebagian dari BB itu juga disisihkan untuk dikirim ke laboratorium forensik dan Kejaksaan untuk dicek lebih lanjut. Sisanya dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

 

LAINNYA
x