src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polres Berau Sita 1,4 Kg Lebih Sabu-Sabu dari 10 Tersangka

Polres Berau Sita 1,4 Kg Lebih Sabu-Sabu dari 10 Tersangka

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Okt 2025 18:58 245 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Satresnarkoba Polres Berau mengungkap kasus narkotika yang melibatkan 10 tersangka yang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1.425,44 gram sabu.

Waka Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa didampingi Kasat Resnatkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto
menjelaskan, pengungkapan kasus pada bulan September 2025. “Ada 6 kasus dan 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucapnya pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Adapun 6 kasus tersebut masing-masing tersangka FA, JI, dan DG di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb dengan BB sabu 2,97 gram. Tersangka R di Kelurahan Rinding, Kecamatan teluk Bayur dengan BB sabu 68,81 gram. Tersangka P di Kelurahan Rinding Kecamatan, Teluk Bayur dengan BB sabu 1.066 gram.

Tersangka Ru di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung dengan BB sabu 249 gram. Tersangka RS, JE, dan WS di Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur dengan BB sabu 38,33 gram. Tersangka DH di Kecamatan Tanjung Redeb dengan BB sabu 0,33 gram. “Terbanyak 1.066 gram dan berhasil kita ungkap di bulan September,” bebernya.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1), dan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkapnya.

Kompol Donny memberikan apresiasi atas peran masyarakat yang aktif memberikan informasi mengenai peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu di kabupaten Berau. “Ini merupakan wujud sinergi dalam memberantas narkoba di Bumi Batiwakkal,” pungkasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x