src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Perkuat Lembaga Swadaya Masyarakat untuk Perangi Narkoba

Perkuat Lembaga Swadaya Masyarakat untuk Perangi Narkoba

1 minutes reading
Friday, 18 Feb 2022 13:34 306 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika telah dibentuk melalui rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-7 masa sidang I tahun 2022.

Sebagai Wakil Ketua Pansus, Sutomo Jabir berharap Perda yang merupakan inisiatif DPRD Kaltim tersebut akan menguatkan lembaga swadaya masyarakat, dalam rangka memerangi dan memberantas peredaran narkotika di Kaltim.

“Termasuk memberikan penguatan bagi peran lembaga-lembaga yang ikut serta memberikan bantuan pemberdayaan, bagi upaya penyembuhan dan ketergantungan narkotika, termasuk obat-obatan terlarang lainnya,” ujarnya tadi malam.

Menurut Politisi dari partai PKB ini, penguatan peran lembaga-lembaga dalam hal pemberantasan narkotika sangat penting. Mengingat, Kaltim masih menjadi daerah rawan tertinggi peredaran narkotika.

Yang mana, dampak atau akibat yang ditimbulkan dengan penggunaan narkotika tersebut sangat membahayakan. Tidak hanya akan merusak mental penggunanya, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

Untuk itu, diperlukan keterlibatan seluruh masyarakat untuk pencegahannya, mulai dari keluarga, lingkungan hingga daerah.

“Saya kita itu sangat penting untuk dilakukan, supaya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kaltim dapat maksimal, serta semakin masif ke depannya,” harapnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x