HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi atas prestasi yang diraih oleh 27 Satuan Kerja yang mencapai kinerja yang baik untuk kategori pengelolaan belanja barang terbaik, kategori pengelolaan belanja modal terbaik dan kategori pengguna kartu kredit pemerintah terbaik Kalimantan Timur tahun 2020.
Dirinya pun berpesan kepada seluruh pemenang untuk tidak sombong atas penghargaan yang didapat.
“Saya sampaikan selamat kepada para penerima penghargaan atas prestasi yang dicapai. Tidak ujuk-ujuk mendapat tapi itu kerja keras saudara semua. Ini jadi motivasi, semangat kepada kita untuk melaksanakan hal terbaik untuk pengelolaan keuangan di Kaltim,” pesannya saat melakukan membuka acara penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan TKDD tahun 2021 di Hotel Mercure Samarinda, Jumat kemarin.
Gubernur mengulang pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan melakukan penguatan reformasi.
Isran Noor mengatakan total alokasi dana APBD tahun 2011 provinsi Kaltim sebesar Rp 18,338 triliun. Dana tersebut terdiri diri dari belanja sebesar Rp 10,058 triliun yang akan dialokasikan untuk 425 Satuan Kerja di 40 Kementerian Negara atau Lembaga di wilayah Kaltim.
“Sudah disebut Rp 28 triliun lebih untuk Kaltim. Rp 10 triliun untuk instansi vertikal dan Rp 18 triliun instansi otonom. Pesan Presiden, segera laksanakan kegiatan itu yang utamanya tahun 2021 untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi,” ucap Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Segera melakukan kontrak, baru tender. Silakan buat kontrak sekarang, dalam bulan Januari 2021 bisa dilaksanakan. Dokumen disiapkan. Anggaran negara untuk memperbaiki anggaran perekonomian nasional,” lanjut Gubernur.
Isran Noor mengatakan seluruh instansi baik vertikal dan otonom harus dapat belajar dari pengalaman yang terjadi tahun 2020 ini. Menurutnya, serapan ekonomi tidak menggembirakan karena adanya pandemi Covid-19, sehingga suasana dipengaruhi oleh refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Saya kira semua pihak saya sampaikan kepada lembaga pemerintah daerah Kaltim, segera melaksanakan. Tapi kalau instansi vertikal, saya tidak begitu punya otoritas untuk menginstruksikan. Tapi untuk kepala daerah, saya punya kewenangan. Saya kira ini harus dilaksanakan semua,” ujarnya.
“Dana Rp 28 triliun tadi dari murni pinjaman dan dalam rangka pembangunan yang didukung oleh investor, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kaltim ,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin