src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HM Sa’bani. (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani bersuara terkait permasalahan infrastruktur jalan rusak di Jalur Tanah Datar, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jalur ini adalah akses utama menghubungkan Kota Bontang dengan Kota Samarinda. “Jalan di Tanah Datar itu sudah ada program APBN. Itu kan jalan negara, jalan nasional,” ucapnya pada awak media, beberapa waktu lalu.
Sejak sebulan terakhir ini, jalur Tanah Datar kerap mengalami kemacetan panjang hingga puluhan kilometer. Akses jalan tersebut rusak parah karena juga digunakan sebagai jalur hauling kendaraan pengangkut batu bara. Akibatnya warga pengguna mengeluh.
Pemprov Kaltim, kata HM Sa’bani, juga telah membahas perbaikan jalur nasional itu dengan BPJN. “Sekarang sedang dalam proses tender. Nanti setelah perbaikan, tidak boleh dan tidak ada lagi Kendaraan tambang melintas di situ. Juga jalan-jalan umum lainnya,” kata Sa’bani.
Untuk itu, dia meminta kepada aparat terkait untuk dapat bersikap tegas pada kendaraan tambang. “Itu kan jalan umum, jaringan jalan nasional, bukan jalan hauling. Kita minta perusahaan tambang ini paham lah. Kalau rusak parah begini, masyarakat yang susah,” ujarnya, kesal.
“Nanti bagaimana bagusnya, diatur agar tidak ada lagi mobil tambang melintas di jalan itu. Sanksi kalau perlu dikenakan bagi pelanggar UU ini,” tutupnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal