23.6 C
Samarinda
Tuesday, January 14, 2025
Headline Kaltim

Penguatan Bahasa Indonesia Sebagai Pilar Kejelasan Hukum   

Oleh: Bernike Gloria Nadeak)* 

Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem hukum  Indonesia. Sebagai bahasa resmi negara yang digunakan di semua sektor pemerintahan,  Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa utama dalam perumusan peraturan perundang undangan, kebijakan pemerintah, serta keputusan-keputusan yudisial. Kejelasan,  konsistensi, dan keakuratan dalam penggunaan Bahasa Indonesia sangat menentukan  bagaimana hukum dipahami, dijalankan, dan ditegakkan di tengah masyarakat. Dalam  konteks ini, penting untuk menyoroti bagaimana penguatan Bahasa Indonesia dapat  berfungsi sebagai pilar utama kejelasan hukum di Indonesia. 

Hukum tidak hanya diciptakan untuk kepentingan segelintir elit atau profesional  di bidang hukum, tetapi harus dapat diakses dan dipahami oleh seluruh masyarakat.  Aksesibilitas ini salah satunya ditentukan oleh bahasa yang digunakan dalam produk  hukum. Sayangnya, salah satu tantangan utama dalam bidang hukum di Indonesia adalah  bahwa produk hukum seperti undang-undang, peraturan daerah, dan kontrak-kontrak  sering kali ditulis dengan bahasa yang kaku dan sulit dipahami oleh masyarakat umum. 

Bahasa hukum cenderung sangat formal dan penuh dengan istilah teknis yang  tidak familiar bagi masyarakat awam. Hal ini menciptakan kesenjangan pemahaman  antara para profesional hukum dengan masyarakat biasa. Sebagai contoh, istilah-istilah  seperti force majeure (keadaan memaksa), non liquet (tidak jelas), atau ultra vires (di luar  kewenangan) sering kali muncul dalam dokumen hukum. Padahal, hukum adalah sesuatu  yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat agar dapat ditaati dengan baik.  Ketidakpahaman masyarakat terhadap bahasa hukum dapat menimbulkan masalah yang  serius, seperti ketidakpatuhan, kesalahpahaman terhadap aturan, hingga ketidakadilan  dalam pelaksanaan hukum. 

Untuk itu, penguatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa hukum yang jelas dan  mudah dipahami menjadi langkah penting dalam memperbaiki aksesibilitas hukum.  Pemerintah dan lembaga terkait perlu melakukan upaya untuk menyederhanakan bahasa  hukum tanpa mengorbankan esensi dari peraturan itu sendiri. Pendekatan yang lebih  komunikatif dan inklusif dapat membantu mengurangi kesenjangan pemahaman antara  masyarakat dan hukum. 

Kepastian hukum merupakan salah satu prinsip utama dalam sistem hukum di  Indonesia. Masyarakat dan para pelaku hukum harus bisa memahami dengan jelas apa  yang diperintahkan, dilarang, atau diizinkan oleh hukum. Bahasa yang ambigu atau  terlalu kompleks dapat menyebabkan penafsiran yang berbeda-beda terhadap suatu aturan  hukum, yang pada akhirnya dapat mengarah pada ketidakpastian hukum. 

Dalam praktiknya, ketidakpastian hukum ini sering kali terjadi karena peraturan  perundang-undangan yang dirumuskan dalam Bahasa Indonesia masih mengandung 

banyak istilah asing atau bahasa teknis yang tidak terdefinisi dengan jelas. Sebagai  contoh, beberapa undang-undang menggunakan istilah due process of law atau  discretionary power tanpa memberikan penjelasan yang memadai dalam Bahasa  Indonesia. Akibatnya, interpretasi terhadap istilah-istilah ini bisa berbeda-beda antara  satu pihak dengan pihak lainnya, yang tentu saja bisa menimbulkan kerancuan dalam  penegakan hukum. 

Oleh karena itu, penguatan Bahasa Indonesia sebagai alat kepastian hukum harus  dimulai dengan standardisasi dan kodifikasi istilah-istilah hukum dalam Bahasa  Indonesia yang dapat dimengerti oleh semua kalangan. Setiap istilah hukum asing harus  diberikan padanan yang tepat dalam Bahasa Indonesia atau minimal dilengkapi dengan  penjelasan yang jelas. Selain itu, penyusunan produk hukum harus mengutamakan  kejelasan dan keterbacaan, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dalam penafsiran. 

Bahasa yang jelas juga berkaitan erat dengan transparansi dalam sistem hukum.  Dalam negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi seperti Indonesia, hukum harus  dapat diakses dan dipahami oleh publik agar masyarakat bisa menilai keadilan dari aturan  yang ada. Transparansi dalam hukum adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban  negara kepada rakyatnya. Produk hukum yang disusun dengan bahasa yang kompleks dan  sulit dipahami cenderung membuat masyarakat merasa teralienasi dari sistem hukum itu  sendiri. 

Kurangnya transparansi hukum dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari  ketidakpercayaan terhadap institusi hukum hingga potensi manipulasi aturan oleh pihak pihak yang berkepentingan. Misalnya, kontrak bisnis atau perjanjian kerja sering kali  ditulis dalam bahasa yang rumit sehingga pihak yang tidak memahami istilah-istilah  hukum mungkin setuju pada kondisi yang sebenarnya tidak menguntungkan bagi mereka.  Dalam hal ini, penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang transparan dan lugas dapat  mencegah eksploitasi hukum oleh pihak yang lebih kuat atau lebih paham. 

Dengan memperkuat Bahasa Indonesia sebagai bahasa hukum yang transparan,  masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi hukum. Ini pada  gilirannya akan meningkatkan akuntabilitas institusi-institusi hukum dan memastikan  bahwa hukum benar-benar berfungsi untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, bukan  hanya untuk kelompok tertentu. 

Dalam beberapa tahun terakhir, upaya untuk memperkuat penggunaan Bahasa  Indonesia dalam konteks hukum telah dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satu  contohnya adalah penyusunan Kamus Hukum Indonesia oleh Badan Pengembangan dan  Pembinaan Bahasa. Kamus ini bertujuan untuk memberikan padanan istilah-istilah  hukum asing dalam Bahasa Indonesia dan memperjelas makna dari istilah-istilah teknis  hukum. Upaya ini merupakan langkah penting dalam menciptakan keseragaman dan  konsistensi dalam penggunaan bahasa hukum. 

Selain itu, perlu ada pelatihan berkelanjutan bagi para pembuat kebijakan,  legislator, dan praktisi hukum mengenai penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan  benar dalam konteks hukum. Kurikulum pendidikan hukum di Indonesia juga harus  memberikan perhatian lebih pada aspek bahasa hukum, sehingga para lulusan fakultas  hukum memiliki kemampuan untuk merumuskan produk hukum dengan bahasa yang  jelas dan mudah dipahami.

Penguatan Bahasa Indonesia dalam bidang hukum tidak hanya penting dari sisi  linguistik, tetapi juga merupakan pilar keadilan, kepastian, dan transparansi hukum di  Indonesia. Bahasa hukum yang jelas, sederhana, dan konsisten akan memudahkan  masyarakat untuk memahami, mengakses, dan menjalankan hukum dengan benar.  Pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat harus bekerja sama untuk terus  memperkuat posisi Bahasa Indonesia sebagai alat yang mendukung tegaknya hukum yang  adil dan inklusif. 

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman)* 

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Pesta Rakyat Kaltim 2025: Target Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar di HUT ke-68 Provinsi Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 yang...

Dokter Jelaskan Human Metapneumovirus (HMPV) Bukan Varian Baru COVID-19 dan Tidak Sebabkan Pandemi Besar

HEADLINEKALTIM.CO - Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI,...

Ribuan Pelanggan PLN Kaltimra Manfaatkan Diskon 50% Listrik, Transaksi Meningkat Dua Kali Lipat

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam sepekan terakhir, lebih dari 513.000...

Tanah Longsor Akibat Abrasi Sungai Mahakam Terjang Kampung Tering Lama, Kutai Barat

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR - Bencana tanah longsor akibat abrasi...

Tag Populer

Terbaru