HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Mendekati akhir tahun 2020, seluruh aparatur kampung di Kabupaten Berau diharapkan mampu melaksanakan pembangunan yang nyata menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung (ADK) dengan tepat sasaran dan tepat waktu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Ilyas Natsir mengatakan Dana Desa dan ADK di Berau sangat besar jangan sampai tak menghasilkan pembangunan.
“Kita diberikan bantuan anggaran yang fantastis, harus ada hasilnya dan dampaknya. Jangan terlihat besar anggarannya, akan tetapi hasil atau bukti dari hasil pembangunannya tidak ada,” katanya, Senin, 16 November 2020.
DPMK Berau tak turut campur penggunaan Dana Desa dan ADK. Namun, berjanji membantu seluruh aparatur kampung dalam pembangunan menggunakan dana tersebut.
“Ingat tujuan dari anggaran Dana Desa dan ADK ini untuk pembangunan yang nyata, bukan untuk dihambur-hamburkan dan tidak ada manfaatnya,” terangnya.
Ilyas mengatakan pihaknya akan mengawasi penggunaan anggaran Dana Desa dan ADK di masing-masing aparatur kepala kampung di Berau.
“Semua kepala kampung punya tanggung jawab terhadap dana desa dan ADK. Ingat, kalau ada masalah hukum atau melenceng, kepala kampung sendiri bertanggung jawab. Semua sudah ada aturan hukumnya jadi ingat itu,” tegasnya.
Dana Desa dan ADK bila tepat sasaran akan sangat membantu kesejahteraan masyarakat dan perekonomian desa setempat juga bergeliat. Sehingga DPMK meminta kepala dan aparatur kampung menggunakan anggarannya dengan bijak.
“Saya inginkan hanya satu yakni uang tersebut harus direalisasikan sesuai peruntukan, dan ada manfaat untuk masyarakat khususnya untuk peningkatan perekonomian,” jelasnya. (ADV)
Penulis: Sofi
Editor : Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim