src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Penetapan UU IKN Terlalu Dini, Masyarakat Lokal bisa Tergeser

Penetapan UU IKN Terlalu Dini, Masyarakat Lokal bisa Tergeser

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Jan 2022 22:06 391 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – RUU IKN Nusantara Kaltim yang disahkan 18 Januari 2022 lalu, dinilai pengurus Badko HMI Kaltim-Kaltara dinilai terlalu cepat, tanpa memperhatikan nilai filosofi dan sosiologis masyarakat lokal Kaltim.

“Pengesahan UU IKN sangat mencederai demokrasi masyarakat lokal, ” ucap Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Kaltim-Kaltara, Pangkas Anggaru Daza, Sabtu 22 Januari 2022.

Pengesahan RUU disebut, tanpa melibatkan dan kolsultasi publik masyarakat lokal, sehingga bisa diketahui keinginan dan aspirasi masyarakat lokal. Karena tidak memperhatikan aspek sosiologis, maka akan menguntungkan segelintir pihak dan mengorbankan masyarakat lokal.

“Bakal bermunculan makelar tanah dan perizinan pembangunan, setelah disahkan UU IKN, ” sebutnya.

Angga menambahkan, padahal Pergub provinsi Kaltim tahun 2020 tentang pengendalian peralihan penggunaan tanah, dan perizinan pada kawasan calon IKN dan kawasan penyangga, belum diketahui penerapannya sejauh mana.

“Masyarakat Kaltim terkesan diminta untuk menerima apa adanya saja alias pasrah, tanpa mengetahui pembahasan UU IKN, ” keluhnya.

Keprihatinan terkait, masyarakat lokal terhadap IKN, juga diutarakan Dosen Fisipol Unikarta, Martain menyebut, ancaman terhadap masyarakat Kaltim juga akan terjadi pada sisi pembangunan IKN. Ketidakberpihak masyarakat lokal bisa saja terjadi.

“Promosinya akan melibatkan banyak tenaga kerja lokal nantinya, tapi akan dibuatkan Regulasi yang tidak berpihak pada masyarakat lokal, ” sebutnya.

Martain menyebut, sudah sangat pas, jika Pemerintah pusat dari Kementerian terkait, atau pun DPR RI, melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, terkait nasibnya.

“Kekhawatirannya di Kaltim akan sama seperti di DKI Jakarta, masyarakat lokal Betawi, harus tergeser dengan urbanisasi pendatang baru, ” ucapnya.

Keprihatinan SDM menyambut IKN juga disampaikan Wabup Kukar Rendi Solihin, yang menginginkan masyarakat Kukar, jangan sampai kalah bersaing dengan pendatang IKN.

“Menyambut IKN, penanganan SDM Kukar bukan dengan cara biasa, tapi harus luar biasa, ” pungkasnya. (Andri)

LAINNYA
x