src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Penanganan Pandemi COVID-19 di Berau Butuh Rp 127 Miliar

Penanganan Pandemi COVID-19 di Berau Butuh Rp 127 Miliar

2 minutes reading
Tuesday, 9 Feb 2021 08:45 200 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kebutuhan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Berau tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp 127 miliar.

Anggaran itu mencakup BPBD Berau membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar, RSUD Abdul Rivai Rp 65 miliar dan Dinkes untuk pengadaan PCR membutuhkan anggaran sekitar Rp 32 Miliar.

Adapun, program vaksinasi COVID-19 di Berau seluruhnya ditanggung pemerintah pusat. Hanya Pemerintah Kabupaten harus alokasi anggaran untuk menunjang kegiatan tersebut.

“Untuk vaksinasi, honor, makan, minum distribusi, back up tenaga kesehatan membantu tim surveilans itu baru dimasukkan angkanya dua hari lagi. Memang vaksinasinya gratis, tetapi tetap membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan itu tadi. Jadi kesimpulannya anggaran yang dibutuhkan tahun ini minimal Rp 127 miliar,” ujar Bupati Berau Agus Tantomo.

Agus Tantomo menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat anggaran penanganan Covid-19 dihadiri dinas instansi terkait di ruang kerjanya, Senin 8 Februari 2021.

Agus mengatakan Pemkab Berau dituntut harus membuat suatu kebijakan, terkait kebutuhan anggaran penanganan COVID-19.

Seperti pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu yang harus dilakukan operasi yustisi dan tim gugus tugas hingga Kecamatan. Anggaran untuk pelaksanaan ini diambil dari pos belanja tak terduga Rp 23 miliar.

Dijelaskan pula, hal lain yang membuat anggaran ini dinamis dan membengkak adalah kasus COVID-19 di Kabupaten Berau terus meningkat, termasuk jumlah korban yang meninggal.

Terkait, potensi anggaran yang bisa digunakan Pemkab, Agus Tantomo juga menyinggung terkait peraturan pemakaian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH BR) Berau yang mengendap bertahun – tahun lantaran belum adanya dasar hukumnya yang jelas, dimana nilainya ratusan miliar rupiah.

“DBH DR Berau yang standby belum terpakai saat ini sekitar Rp 218 miliar, bisa dipakai tanpa ada batasan, karena aturan yang baru tahun 2022 nanti DBH DR harus dihabiskan. Akan tetapi tahun 2022 nanti harus dikembalikan secara keseluruhan,” katanya.

Bupati Agus Tantomo juga mensyukuri bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dan penerapan PPKM makin meningkat, dan hal ini dapat dibuktikan dengan kepatuhan masyarakat di lapangan.

“Selama dua hari saya memimpin langsung di lapangan, syukur alhamdulillah tingkat kepatuhan masyarakat Berau makin meningkat,” pungkasnya.

Penulis: Sofi

Editor: Amin

LAINNYA
x