src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Diskominfo Kutai Kartanegara(Kukar) laksanakan studi tiru, pengelolaan monitoring media dan media literasi ke Diskominfo Kota Balikpapan, Kamis 14 Juli 2022.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bappeda Kompleks Kantor Walikota Balikpapan.
Tim Diskominfo Kukar diterima Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Pemkot Balikpapan Aditya Eka W. Pranata Kehumasan Ahli Muda, Ghufron dan Metalia. Sedangkan tim Diskominfo Kukar dipimpin, Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Surya Admaja.
Surya menyampaikan maksud studi tiru tersebut, untuk mengetahui cara menangkal pengelolaan berita hoax, monitoring media dan media literasi yang dilaksanakan Diskominfo Pemkot Balikpapan.
Surya Atmaja menyampaikan, apresiasi atas motivasi Tim Diskominfo Pemkot Balikpapan yang dengan keterbatasan jumlah pegawai dan ruang kerja sederhana, namun dapat melaksanakan tupoksi dengan optimal.
“Kegiatan kali ini, saling berbagi ilmu dan pengalaman, ” ucapnya.
Aditya Eka W menjelaskan, Diskominfo Balikpapan bertype C, yang hanya memiliki dua bidang saja yakni Bidang E- Government dan Bidang Informasi dan Komunikasi. Dijelaskannya bahwa monitoring isu didapat dari Call Center dan SP4N LAPOR, serta informasi yang viral di media sosial.
“Untuk penanganan isu-isu krusial dalam menejemen komunikasi krisis, diatasi oleh pihak OPD terkait, yang bertindak sekaligus sebagai juru bicara, ” jelasnya.
Setelah info sudah ditangani dinas terkait, dilakukan kembali rapat koordinasi untuk penanganannya. Tahap berikutnya pihak pimpinan akan melakukan peninjauan lapangan dengan mengikutsertakan pihak media.
“Selanjutnya dibuatkan hasil laporan, dan dilakukan share informasi di berbagai media, ” jelasnya.
Untuk dapat meraih kepercayaan publik, tahap berikutnya adalah dilakukan produksi infografis dan videografis untuk menjelaskan pokok masalah dan argumen Pemkot serta solusi terbaik untuk warga, yang diputuskan Pemkot Balikpapan.
Berkaitan dengan pengelolaan aduan dan aspirasi pelayanan publik, Aditya menjelaskan, dalam pengelolaan SP4N LAPOR! pihak narahubung dan admin OPD telah terhubung secara online dengan aplikasi SP4N LAPOR! dan mendapatkan notifikasi dari Diskominfo Pemkot ketika ada aduan pelayanan publik masuk dan harus ditindak lanjuti.(Adv097/Andri)