src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
petugas Satgas COVID-19 mengevakuasi jenazah korban. (istimewa)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang pria berinisial K (68) ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah yang berada di Jalan Sawi Nomor 02, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Senin 24 Mei 2021, Sekitar pukul 08.00 WITA.
K yang berprofesi sebagai pemulung tersebut ditemukan meninggal dunia oleh tetangganya, Wulan.
“Jadi kemarin sore, saya masih melihat K lagi bakar sampah. Karena asap, saya jalan bersama anak saya. Malamnya saya pulang, loh kok nggak nyalain lampu. Mungkin pergi nongkrong atau belum pulang,” jelas Wulan saat diminta konfirmasi awak media.
Sekitar pukul 21.00 WITA malam, rumah K gelap gulita. Wulan pun ingin mengecek rumah korban. Niatnya diurungkan lantaran mempertimbangkan adab kesopanan.
Niat baiknya untuk mengecek kondisi K baru dilakukan pagi tadi. Wulan melihat rumah dan sepeda K masih ada sehingga dia melanjutkan kegiatannya ke pasar.
“Saya sampai rumah lagi, perasaan saya nggak enak. Jadi saya, taruh belanjaan saya dan mengecek ke rumahnya kira-kira pukul 08.00 WITA. Kok dia kaya’ nggak bernafas,” bebernya
Posisi K pada saat ditemukan terlentang bertelanjang dada dan menggunakan celana pendek berwarna biru di ranjang.
Wulan akhirnya melapor ke Ketua RT 26 Sanikin yang langsung menghubungi kelurahan.
“Bu Lurah telepon ke Puskesmas. Setelah itu, Puskesmas langsung datang. Namun, karena bukan wewenang, pihak Puskesmas langsung telepon pihak 112,” ungkap Sanikin.
Sekitar pukul 09.30 WITA, Polresta Samarinda melalui Satreskrim dan Satgas COVID- 19 langsung menuju ke TKP.
Dantim Inafis Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi menyatakan jasad K akan dilakukan pemeriksaan.
“Sementara kita lakukan pemeriksaan visum di RS AW Sjahranie dan untuk sementara di tubuh korban tidak ada bukti kekerasan. Jadi korban meninggal karena sakit,” tegasnya.
Diperkirakan K meninggal dunia berkisar 4 – 5 jam sebelum pihak kepolisian ke TKP.
Hasil visum akan mengetahui penyebab meninggal dunia. Apabila terbukti positif COVID- 19, K akan dikubur sesuai protokol kesehatan.
Penulis: Riski
editor: MH Amal