src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Foto : Pemusnahan surat suara oleh KPU Kukar.(foto: Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Ribuan surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak dimusnahkan oleh KPU Kukar dengan cara dibakar. Jenis yang paling banyak adalah surat suara untuk Pemilu Presiden.
“Menurut aturannya, surat suara yang alami kerusakan harus dimusnahkan,” sebut Ketua KPU Kukar, Purnomo, Selasa 13 Februari 2024.
Pemusnahan surat suara berlangsung di halaman sekretariat KPU Kukar yang dipantau langsung oleh anggota Bawaslu Kukar Sri Muliati Ningsih dan Kabagops Polres Kukar Kompol Subari.
Purnomo merinci jumlah surat suara yang dimusnakan yakni surat suara untuk Pemilu Presiden sebanyak 2.350 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 2.060 lembar, surat suara DPD RI sebanyak 1.874 lembar, dan surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 1.565 lembar. “Yang paling sedikit surat suara DPRD Provinsi sebanyak 410 lembar,” jelasnya.
Kriteria surat suara rusak mulai kesalahan cetak hingga salah potong atau tidak presisi sehingga bentuk fisiknya tidak sesuai standar. “Surat suara rusak tersebut sudah kita ganti,” sebutnya.
Untuk kebutuhan surat suara Pemilu di Kukar menurut data kebutuhan mencapai 2.774.585 lembar yang terdistribusi ke 2.269 TPS se-Kukar. Purnomo memastikan logistik pemilu seperti surat suara sudah sampai ke KPPS. “Sudah kita siapkan juga kelebihan 2 persen dari kebutuhan kertas suara,” pungkasnya.(Andri)