HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda mendukung penuh upaya pemerintah Kota (Pemkot) untuk memindahkan Pasar Dayak dan Pasar subuh.
Dirinya menilai hal tersebut merupakan upaya Pemkot mengatur dan menata keindahan Samarinda sehingga aktivitas penjual dan pembeli di pasar lebih nyaman lagi.
“Saya lebih berpikir kerjasama aja dengan pihak ketiga. Jadi lahan-lahan tidur dimanfaatkan, kalau perlu kita bikin Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Angkasa Jaya Djoerani usai dikonfirmasi awak media, Kamis 12 Agustus 2021.
Pria yang kerap di sapa Jaya, menjelaskan kerjasama dengan pihak ketiga tentu lebih efektif harus ada perda atau Perwali agar Pemkot Samarinda bisa melakukan penghijauan sementara kepada lahan tidur milik masyarakat.
“Contohnya, pihak yang melakukan pematangan lahan dalam bentuk kavling-kavling untuk membuat rumah, jika lahan tersebut belum dibangun maka bisa dilakukan penghijauan sehingga tak dipandang sebagai lahan tidur,” jelasnya.
Tak hanya itu, politisi dari fraks PDIP tersebut menyarankan agar tanah eks tambang batu bara dijadikan RTH bersifat sementara.
“Kerjasama dengan perusahaan untuk eks tambang. Ada reklamasi, bagaimana caranya dijadikan RTH dan mungkin bukan permanen. Sebelum digunakan kepada yang lain, kita klaim sebagai RTH,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski