src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana memberikan kompensasi kepada masyarakat Samarinda yang mengalami kerusakan mesin kendaraan motor, diduga disebabkan oleh Bahan Bakar Minyak (BBM) di bawah standar mutu.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah merumuskan skema bantuan, termasuk syarat-syarat penerima manfaat dari bantuan.
“Kami merasa perlu mengambil peran yang mungkin belum dilakukan pihak lain. Oleh karena itu, Pemkot sepakat untuk memberikan bantuan tunai sebesar 300 ribu kepada setiap pemilik kendaraan roda dua yang terdampak,” ujar Andi Harun kepada media pada Kamis, 10 April 2025.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut memang bukan solusi utama atas persoalan yang terjadi. Namun, dia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi warga yang terkena dampak dari BBM.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerima bantuan wajib merupakan warga ber-KTP Samarinda. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengklaim bantuan dari Pemkot meliputi:
Proses pengambilan bantuan akan dilaksanakan melalui kantor kecamatan sesuai domisili pemohon, dari hari Senin hingga Sabtu. Seluruh persyaratan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh pihak yang benar-benar berhak, serta untuk mencegah penyalahgunaan dana bantuan.
Pemkot juga menetapkan bahwa kompensasi ini hanya berlaku bagi kerusakan yang terjadi dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025.
Andi Harun menjelaskan bahwa mulai 9 April 2025, berdasarkan kesepakatan antara DPRD Kalimantan Timur dan pihak Pertamina, seluruh kerusakan kendaraan roda dua akibat BBM menjadi tanggung jawab Pertamina.
Lanjutnya, kenapa alasan bantuan hanya ditujukan untuk pengguna sepeda motor karena pengguna kendaraan roda empat dianggap memiliki kapasitas ekonomi yang lebih mapan. Sepeda motor mayoritas digunakan oleh masyarakat dari kalangan menengah ke bawah.
“Bantuan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian kami terhadap situasi yang sedang dihadapi masyarakat. Walaupun nilainya tidak besar, kami menilai langkah ini jauh lebih bermanfaat dibanding hanya menyampaikan pernyataan tanpa solusi,” tutupnya. (MSD)
Teks : Pemkot Samarinda Siapkan Kompensasi 300 Ribu untuk Kendaraan Motor Khusus KTP Samarinda, (Foto : MSD)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim