src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dikawal petugas saat tiba di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. Kedatangan Philip langsung disambut oleh sejumlah pejabat negara, diantaranya Menko Polhukam RI Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wamenlu RI Pahala Mansury, pihak Duta Besar Selandia Baru untuk RI, serta pihak keluarga. ANTARA FOTO/Indrianto Eko SuwarsoHEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Markas pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Salah satu pimpinan sayap militer mereka, Egianus Kogoya, dituduh melanggar kesepakatan dan diduga menerima suap dari pemerintah Indonesia. Tindakan Kogoya yang membebaskan Philip tanpa mengikuti prosedur yang disepakati memicu kekecewaan dari markas pusat TPNPB-OPM.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menjelaskan bahwa pembebasan Philip yang terjadi pada 21 September 2024 tidak sesuai dengan proposal resmi yang telah disepakati pada 17 September. “Kami TPNPB Komando Markas Pusat tidak akan percaya lagi kepada Egianus Kogoya dan kelompoknya,” tegas Sebby melalui pesan tertulisnya pada Senin, 23 September 2024 dilansir Tempo.co. Ia menuduh Kogoya mengambil jalur berbeda dengan menyerahkan Philip kepada Penjabat Bupati Nduga, Edison Gwijangge, yang kemudian menyerahkannya kepada pihak TNI-Polri.
Sebby mengklaim, skenario pembebasan yang dilakukan oleh Kogoya adalah sebuah kesalahan besar. Bahkan, ia menuduh adanya suap yang diberikan kepada Kogoya dan kelompoknya oleh pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembebasan Philip di luar jalur yang telah disepakati.
Menanggapi tuduhan suap, Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan III), membantah keras tudingan tersebut. “Enggak ada (suap),” ujar Bambang kepada media di Jakarta Timur pada 21 September 2024. Ia menegaskan, operasi pembebasan Philip dilakukan tanpa kompromi dengan kelompok separatis. Bambang menegaskan bahwa pihaknya selalu berpegang pada prinsip tidak melakukan negosiasi yang melibatkan uang atau barter dengan kelompok separatis dalam misi tersebut.
Senada dengan Bambang, Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Hariyanto, juga membantah adanya suap dalam proses pembebasan ini. Hariyanto menyatakan bahwa pihak TNI-Polri sejak awal mengedepankan upaya damai dan negosiasi selama 19 bulan dengan kelompok Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot asal Selandia Baru tersebut. “Ini adalah hasil dari perjuangan panjang selama 19 bulan. Tidak ada suap, hanya diplomasi yang halus dan penuh kesabaran,” katanya.
Proposal pembebasan Philip yang disusun oleh TPNPB-OPM pada 17 September 2024 didasarkan pada aksi kemanusiaan, sebagaimana diklaim oleh Sebby Sambom. Ia menegaskan bahwa keputusan pembebasan pilot Susi Air bukanlah hasil dari tekanan atau permintaan pemerintah Indonesia, melainkan itikad baik dari kelompok TPNPB-OPM sendiri. Dalam proposal tersebut, disebutkan bahwa mereka mengusulkan agar pemerintah Selandia Baru menyediakan dua pesawat untuk menjemput Philip Mark dari Nduga, Papua. Jika Selandia Baru tidak bisa menyiapkan pesawat, mereka akan menyewa pesawat dari Papua Nugini.
Lebih lanjut, Sebby menyampaikan bahwa dalam skenario yang diusulkan, pilot pesawat yang akan menjemput Philip haruslah orang asli Papua. Setelah tiba di Nduga, pesawat tersebut akan mengantarkan Philip ke salah satu landasan udara rahasia di Nduga sebelum membawanya kembali ke Bandara Sentani di Jayapura. Philip kemudian akan diterbangkan ke Papua Nugini sebelum akhirnya pulang ke Selandia Baru.
TPNPB-OPM juga berencana menggelar konferensi pers internasional di Bandara Jacksons, Port Moresby, Papua Nugini, untuk memberikan penjelasan kepada media mengenai proses pembebasan ini. Beberapa pihak, termasuk perwakilan dari gereja sedunia, keluarga Philip Mark, tokoh HAM, dan jurnalis, diundang untuk menghadiri proses tersebut.
Namun, skenario ideal yang ditulis dalam proposal ini berakhir tidak sesuai rencana. Sebby menuduh Kogoya bertindak di luar kesepakatan dengan menyerahkan Philip kepada pihak berwenang Indonesia, sehingga menimbulkan kekecewaan besar di kalangan markas pusat TPNPB-OPM. Sebby menganggap bahwa tindakan Kogoya telah merusak proses negosiasi yang selama ini mereka jalankan dengan hati-hati.
Philip Mark Mehrtens, yang telah disandera oleh kelompok OPM sejak Februari 2023, akhirnya bisa bernapas lega setelah 19 bulan menjalani hari-hari sebagai tawanan. Pada 21 September 2024, pilot Susi Air itu diterbangkan dari Timika, Papua, ke Jakarta menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara Boeing 737-2X9 dengan nomor registrasi AI-7301. Setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma pada malam hari, Philip disambut oleh tim medis dan pejabat terkait.
Pembebasan ini membawa kelegaan bagi pihak keluarga dan pemerintah Selandia Baru yang telah lama menanti kabar baik. Namun, di balik kesuksesan misi ini, konflik internal di tubuh TPNPB-OPM justru semakin memperkeruh situasi, terutama dengan adanya tuduhan suap dan pengkhianatan yang dilayangkan kepada Egianus Kogoya.
Artikel Asli baca di Tempo.co
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim