src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kampung Wisata Bahari Pulau Derawan, Kabupaten Berau. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau mengapresiasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kampung Pulau Derawan. Inisiasi ini merupakan hasil analisa yang disusun oleh WWF-Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Berau. TPS3R ini diberi nama RUPIAH (Rumah Pilah Sampah Derawan) dengan luas lahan sekitar 20 x 20 meter.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga menyampaikan, proses pembangunan TPS3R tersebut merupakan aksi konstruktif dalam upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan terutama di daerah destinasi wisata. Meningkatnya jumlah wisatawan di sana juga dapat mempengaruhi volume sampah.
“Persoalan sampah khususnya di Pulau Derawan ini menjadi perhatian bersama agar pengunjung yang datang merasa nyaman,” tegasnya.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau perlu memperhatikan dan mengkaji potensi sampah di Pulau Derawan baik per hari maupun per minggu. Ia menekankan dinas terkait untuk bisa lebih memperhatikan persoalan sampah terutama yang ada di tempat-tempat destinasi wisata.
“Penanganan sampah ini memang harus kita seriusi, karena Pulau Derawan ini daerah wisata, jadi harus dijaga lingkungannya,” ungkapnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengajak masyarakat Bumi Batiwakkal untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Keberadaan TPS3R ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat setempat melalui pelatihan dan pengelolaan sampah organik dan non organik.
Dirinya juga meminta kepada Pemkab Berau agar langkah strategis ini juga dapat dilakukan di Kampung-kampung lain khususnya di daerah destinasi wisata Kabupaten Berau.
“Ini menjadi salah satu upaya kita untuk menjaga keindahan dan ekosistem laut di Pulau Derawan agar bebas dari sampah,” pungkasnya. (Adv/Riska)