src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pedoman Tata Kearsipan DPRD Kabupaten Kutai Timur melakukan lawatan ke DPRD Kota Bandung, Jumat (11/11) 2022.
Pansus tersebut terdiri dari Ketua Pansus Novel Tyty P didampingi Wakil Ketua Pansus Masdari Kidang, SE, anggota DPRD Kutim Masdari Kidang, SE, Sekretaris Imam Turmudzi, bersama sejumlah anggota lain seperti Hasna Dahlan, Prayunita Utami, Ahmad Gazali, Arang Jau, Hason Ali, Yusuf T Silambi, dan Yosef Udau,
Saat diwawancarai secara bersamaan anggota DPRD Kutim Kidang yang turut mewakili Ketua Pansusnya mengatakan terlebih Bandung di tahun 2016 lalu memiliki catatan yang baik terkait perda pedoman kearsiapan di kantor dewannya.
“Untuk itu sepulangnya dari lawatan setidaknya kami mendapatkan gambaran dan langsung mengadopsi atas keberhasilan DPRD Bandung tersebut terkait tata kelola kearsipan yang tersimpan rapi dan terkelola baik,” jelas Kidang.
Kidang menegaskan setibanya di DPRD Bandung tim pansus DPRD Kutim disambut positif.”Dengan sowan ke DPRD Bontang memberikan pencerahan atas keberhasilan Raperda Kearsipan yang telah sukses dicanangkan,” bebernya.
Untuk itu Kidang berharap dengan adanya pembekalan Raperda terkait pedoman Kearsipan DPRD Bandung setidaknya membantu kinerja administrasi kearsipan di Sekretariat DPRD Kutim.(adv/rin)