src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HM Sa’bani. (Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Panitia Tim Seleksi (Timsel) Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim HM Sa’bani menyebut pihaknya siap menyerahkan laporan hasil seleksi para calon kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Sudah selesai wawancara. Kita merekap hasil untuk dilaporkan pada Pak Wagub dan pak Gub. Dari peserta itu yang memenuhi syarat dan nilai-nilainya nanti yang kita laporkan. Nanti mana yang dipilih oleh Pak Gubernur sesuai hasilnya,” ucapnya.
“Sekarang sudah tinggal 52 orang tersisa. Yang gugur kemarin di tahapan tes kejiwaan dan assessment sebagian,” sambung Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim ini.
Dikatakan Sa’bani, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melaporkan hasil seleksi tim Pansel kepada Gubernur Isran Noor.
“Kita cari waktu Pak Gub karena kesibukan beliau, cari waktu dulu. Tapi, kita selesaikan dulu rekapnya,” terangnya.
Untuk merekap laporan, dibutuhkan waktu lumayan lama. Sebab, kata dia, tim Pansel yang terdiri dari 7 orang akan memberikan masing-masing hasil penilaiannya dari seleksi tahap awal hingga akhir.
“Kan banyak angka-angka, nilai masing-masing anggota Pansel ada 7 orang. Itu dirangkap total, dirata-ratakan baru dibuatkan laporan. Kemudian dibuatkan berita acara laporan tim Pansel. Nah itu yang dilaporkan ke Pak Gubernur,” bebernya.
Disinggung soal sorotan masyarakat terkait penjaringan yang dinilai tidak transparan, Sa’bani membantah hal tersebut.
Menurutnya, sejak awal tahapan seleksi, Pemprov Kaltim telah mengumumkan kepada masyarakat melalui halaman situs resmi Pemprov Kaltim termasuk pemberitaan dari media massa.
Hal serupa terkait dengan adanya anggapan dari anggota dewan yang merasa kesulitan untuk dapat mengetahui riwayat dari peserta seleksi.
Soal ini, HM Sa’bani menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan transparansi.
Namun, untuk data pribadi, diakuinya memang diperlakukan khusus dan hati-hati karena berkaitan dengan kode etik dan perlindungan data pribadi seseorang.
“Kalau CV, ini masing-masing pribadi orang. Kalau mereka minta secara formal, ya kita beri. Bukan ditutupi, boleh saja diakses. Jadi sekali lagi, CV ini menyangkut pribadi orang, tinggal berkoordinasi saja dengan Pemprov,” timpalnya.
Dari data CV tersebut, lanjut Sa’bani, tim Pansel juga dapat menelusuri pribadi, kegiatan dan jejak apa saja yang dilakukan oleh calon peserta. CV tersebut melampirkan identitas, surat keterangan tidak pernah tersangkut perkara hukum, juga tidak pernah pailit dan sebagainya.
HM Sa’bani berharap akan ada perbaikan kinerja BUMD dari hasil seleksi kali ini. Tentunya, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan masyarakat.
“Perusda itu ada yang sudah PT, ada yang masih Perusda. Kita harapkan semua jadi PT. Kemudian segala masalah, prospek, potensi itu kita lihat bagaimana mereka bawa ke sana. Intinya peran Perusda berkontribusi untuk meningkatkan PAD dan juga pelayanan pada masyarakat. Dua fungsi itu. Dia tidak murni orientasinya profit melulu. Itu juga kaitannya memberikan pelayanan pada masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal