src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> PAD dari Retribusi Parkir Tahun 2025 Hanya Rp 300 Juta

PAD dari Retribusi Parkir Tahun 2025 Hanya Rp 300 Juta

1 minutes reading
Wednesday, 1 Apr 2026 19:51 56 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sumber PAD dari sektor retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar pada tahun 2025 belum tembus setengah miliar. ‎”Tahun lalu, PAD parkir tembus Rp 300 juta,” sebut Kadishub Kukar, Ahmad Junaidi, Rabu 1 April 2026.

‎Junaidi menambahkan, untuk tahun 2026, Dishub punya target PAD dari sektor ini bisa tembus Rp 700 juta. Pemungutan tarif dari kantong parkir di tepi jalan aset pemerintah, serta tempat khusus parkir. ‎”Pola penarikan retribusi parkir ada dua cara, melalui manual dan elektronik,” ucapnya.

Mantan Camat Samboja ini menjelaskan parkir secara manual dengan pola kerja sama dan binaan juru parkir. ‎Sedangkan parkir elektronik sudah ada di beberapa lokasi. Mulai pelabuhan penyeberangan pulau Kumala, kawasan masjid Al-Falah Timbau, dan Taman Kota Raja.
‎”Baru sebatas tiga lokasi tersebut, yang menerapkan parkir elektronik,” terangnya.

Apakah ada rencana penerapan parkir elektronik bagi taman publik dan kawasan bermain yang ada di Tenggarong? Kata dia, sejumlah kawasan tersebut sudah dikelola masing-masing OPD.
‎”Kawasan Puja Sera dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Dan taman musik dikelola Dinas Pariwisata. Bisa dikelola Dishub jika ada penyerahan kewenangan ke Dishub,” pungkasnya.(Andri)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x