22.6 C
Samarinda
Tuesday, March 18, 2025
Headline Kaltim

PAD Balikpapan Tembus Rp1 Triliun, Pemkot Siapkan Strategi Hadapi Kebijakan Efisiensi 2025

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2024 berhasil menembus angka Rp1,065 triliun, melampaui capaian tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp966 miliar. Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, menyatakan bahwa peningkatan ini didorong oleh berbagai sektor pajak dan retribusi.

“Pendapatan ini berasal dari beberapa sumber, seperti pajak daerah sebesar Rp809,6 miliar, retribusi daerah Rp163,4 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp24,5 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp68 miliar,” ungkap Idham, Kamis (20/2).

Menurutnya, sektor yang paling berkontribusi terhadap PAD Kota Balikpapan adalah pajak restoran, hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP) juga memberikan dampak besar terhadap peningkatan PAD.

Namun, memasuki tahun 2025, terdapat tantangan baru yang perlu dihadapi, salah satunya adalah kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi penerimaan pajak daerah, terutama karena berkurangnya alokasi anggaran untuk proyek strategis nasional di Balikpapan.

“Tahun 2025 akan menjadi tahun evaluasi bagi kami. Kami akan melihat dampak kebijakan efisiensi terhadap pajak daerah, terutama di semester pertama sebelum mengambil langkah penyesuaian,” jelas Idham.

Meskipun ada potensi penurunan pendapatan dari beberapa sektor, Pemkot Balikpapan tetap optimis. Salah satu strategi yang disoroti adalah pengoptimalan pajak kendaraan bermotor melalui skema opsen pajak kendaraan. Skema ini dinilai menguntungkan daerah meskipun total pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan berkurang.

“Dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kami memperkirakan ada tambahan sekitar Rp250 miliar untuk PAD Balikpapan,” tambahnya.

Artikel Asli baca di antaranews.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Dorong Pertumbuhan dan Digitalisasi, Pemprov Kaltim Hadirkan Internet Gratis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana...

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Via Dompet Digital

HEADLINEKALTIM.CO - Menjelang akhir Ramadhan, umat Islam diwajibkan menunaikan...

Tag Populer

Terbaru