src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Layanan JKN kini terintegrasi dengan penggunaan NIK. (Erick) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi menjadi nomor kepesertaan BPJS Kesehatan sejak 21 Januari 2022. BPJS Kesehatan menetapkan NIK sebagai metode tambahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Menurut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Samarinda Aslamiyah, bahwa penambahan NIK sebagai nomor kepesertaan merupakan upaya memudahkan peserta dalam hal-hal administrasi.
“Jadi untuk pemanfaatan NIK, bukan untuk menggantikan nomor kartu. Nomor kartu akan tetap kita keluarkan. Penggunaan nomor NIK untuk kemudahan peserta, jadi kini tidak harus bawa kartu yang kami keluarkan,” bebernya dalam kesempatan wawancara di Kantor BPJS Samarinda Jalan A. Wahab Syahranie Kelurahan Gn. Kelua Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, pada Senin 31 Januari 2022.
Ia juga menjelaskan upaya ini dalam pengoptimalan pemanfaatan data penduduk yang telah diatur Undang-undang dalam UU Nomor 24/2011 tentang BPJS dalam memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta.
Dia menjelaskan penggunaan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJS seperti yang diatur dalam UU Nomor 24 karena NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
“Data dapat diakses melalui NIK peserta, ini upaya pengoptimalan,” katanya.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Samarinda Haris Fadilah, penggunaan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJS dalam rangka mendorong terwujudnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Dalam NIK, seluruh informasi terkait peserta sangat lengkap. Sehingga menggunakan NIK ini juga jauh lebih pasti untuk mengidentifikasi peserta. Sebab sebelumnya banyak kasus penyalahgunaan kartu BPJS,” ujarnya.
Pihaknya berharap, setelah launching aplikasi Mobile JKN, disusul penambahan NIK sebagai nomor kepesertaan, maka peserta akan jauh lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan.
“Kami harap dengan adanya penambahan menggunakan NIK peserta jadi lebih mudah, cepat dan pasti. Sehingga lebih maksimal dapat mengakses fasilitas kesehatan,” pungkasnya.
Penulis: Erick
Editor: MH Amal