HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Puluhan massa yang menamai diri Badan Advokasi Indonesia (BAI) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu 29 Juli 2020. Kedatangan massa menuntut agar legislatif serius mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Menurut mereka, DPRD PPU terkesan ‘tidur’ dan tidak bekerja serta menutup mata terhadap kebijakan pemerintah setempat yang tidak prorakyat.
“DPR, ayo bangun jangan tidur! Jangan tutup mata dengan kebijakan pemerintah. Dimana fungsi pengawasanmu,” ujar kordinator aksi, Rokhman Wahyudi dengan lantang. Rabu 29 Juli 2020.
Secara bergantian perwakilan masyarakat pada aksi yang berjalan damai itu berorasi. Mereka menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD PPU yang tidak menjalankan fungsi pengawasan kepada kebijakan pemerintah daerah setempat.
Aksi tak hanya diikuti oleh anggota BAI saja. Ada juga masyarakat yang sukarela bergerak untuk mengkritisi kinerja dewan. “Ya, kami barisan sakit hati. Sakit hati oleh kebijakan pemerintah kami, apa lagi wakil kami yang terkesan tidur dan tutup mata ini,” kata Rokhman.
Beberapa masalah yang menjadi sorotan mereka antara lain, permasalahan pertanggungjawaban Pemkab PPU terhadap pengusutan dan pengembalian aset tangki timbun yang telah rusak. “Itu aset pemerintah. Dirusak. Itu kelihatan di depan mata. Masa tidak bisa diselesaikan,” ucap Rokhman.
Massa juga meminta Perbup Nomor 22 tahun 2019 tentang pengendalian jual-beli tanah di PPU, dicabut. “Tentu banyak yang bisa dievaluasi dari adanya aturan ini, karena aturan ini bisa jadi objek kepentingan” tegasnya.
Lebih lanjut, massa menyoroti pelaksanaan proyek-proyek besar yang tetap berjalan saat pandemi Covid-19. Seperti proyek pembangunan taman dengan anggaran Rp24 miliar. Lalu rumah jabatan Bupati dengan nilai anggaran Rp 34 miliar. “Banyak itu proyek dipaksakan. Coba kalau dibangunkan jalan tani. Berapa kilometer bisa terbangun,” tegasnya.
Selain itu, maraknya fenomena non-job ASN di lingkungan Pemkab PPU turut dikritisi. Aksi ini dimulai sekira pukul 11.00 WITA. Sekitar satu jam berorasi, anggota dewan, Rusbani menemui massa. Ia meminta beberapa perwakilan untuk berdiskusi di dalam.
“Tentu kami sangat menerima kritik dari masyarakat. Itu bagian dari fungsi kami,” jelas Rusbani.
Kritik terhadap kinerja DPRD PPU yang disebut tak menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan, bagi Rusbani, sah-sah saja. “Karena kritik seperti itu wajar saja terjadi. Tapi tentu itu tidak selalu benar. Tentu ini akan meningkatkan fungsi pengawasan kami,” ungkapnya.
Dia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa. “Kita sampaikan ke pimpinan. Kita serahkan keputusannya kepada ketua, apakah nanti dibentuk pansus, atau yang lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Teguh