HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG-Mantan Sekretaris Daerah Kukar era Bupati Syaukani Hasan Rais, Edy Subandi tutup usia, Kamis, 26 November 2020.
Proses pemandian dan penguburan memakai standar protokol COVID-19 karena almarhum suspect COVID-19.
Ditemui di rumah duka Jalan Arwana Blok B, Junaidi Syamsuddin, selaku pihak yang dipercaya keluarga Almarhum mengatakan, Edy menghembuskan nafas terakhir di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang pukul 14.00 WITA.
Almarhum memang memiliki riwayat penyakit jantung. Namun, kabar dari pihak RSUD, almarhum diduga positif COVID-19.
“Jenazah sempat kita pulangkan atas permintaan keluarga, namun sudah dikembalikan ke RS karena harus memakai standar protokol COVID-19,” ujar Junaidi.
Junaidi mengatakan, jenazah akan dikuburkan di pemakaman muslim Gang Kubur. Dirinya belum melihat hasil pemeriksaan RS yang memastikan almarhum positif.
“Untuk memastikannya, silahkan media tanya langsung ke keluarga atau ke RSUD, ” ujarnya.
Junaidi menyampaikan, belum lama ini, dirinya masih bercengkrama dengan sosok Edy. Keduanya sama-sama berjuang di jalur independen agar bisa ikut di Pilkada Kukar.
“Pesannya ke saya masih sama, saat masih berjuang dulu. Junai, semoga Kukar semakin baik dan bermartabat, ” ujar Junai, menirukan ucapan almarhum.
Pantauan di lapangan, petugas RS dengan memakai baju azmat menjemput jenazah Edy Subandi. Pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya kepada petugas RS.
Setelah dilakukan penjemputan, petugas BPBD langsung menyemprot disinfektan di dalam dan luar rumah duka.
Penulis: Andri
Editor: MH.Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim