src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Berau untuk memaksimalkan pajak dan retribusi daerah. Hal ini sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Bukan menaikkan tapi memaksimalkan,” tegas Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Ia menilai masih banyak masyarakat di Bumi Batiwakkal belum mendaftarkan tanahnya. Untuk menjaga keamanan tanah mereka, maka perlu didaftarkan sehingga masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Padahal tanah kita sangat luas. Itu yang dimaksimalkan,” bebernya.
Menurutnya, mendaftarkan tanah ini penting untuk menjaga keamanan, jika ada pihak tertentu mau klaim tanahnya. Tentunya, masyarakat sudah mengantongi bukti bayar pajak dan sertifikatnya. “Jangan sampai nanti lahan/tanah masyarakat 10 tahun tidak dibayar PBB-nya dianggap lahan tidak digunakan,” ungkapnya.
Sumadi mengatakan, lahan yang lama tidak terpakai bakal diambil alih pemerintah. Untuk itu, ia mendorong masyarakat segera mendaftarkan tanahnya. “Saya harap masyarakat menyadari itu. Jangan sampai seperti di daerah lain. Lama tidak digunakan dan dibayar pajaknya. Dianggap lahan kosong,” tuturnya.
Selain itu, retribusi yang juga perlu dimaksimalkan adalah sektor pariwisata. Menurutnya, sektor tersebut dinilai mampu memberikan dampak perekonomian yang signifikan ke depan. (Adv40/Riska)