src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Nidya Listiono. (foto: ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, proses dan tahapan pergantian antar waktu (PAW) atas Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim telah selesai di DPRD.
“Kemarin kita sudah paripurna dan sudah dibacakan. Selebihnya proses berlanjut, untuk kemudian lembaga DPR menyerahkan putusan Paripurna ke-25 kemarin untuk kemudian diserahkan ke pak Gubernur, selaku kepanjangan tangan dari Kemendagri dan kemudian disampaikan ke Kemendagri,” ujarnya pada awak media, usai mengikuti sidang Paripurna DPRD Kaltim ke-26, Rabu 3 November 2021.
Terkait upaya hukum lanjutan yang dilakukan oleh Makmur HAPK ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan keadilan, Nidya Listiyono menyebut pihaknya sangat menghormati hal tersebut.
Namun, dirinya meminta agar proses PAW juga tetap berjalan. “Kemarin kita juga dari fraksi mendapatkan panggilan juga dari Pengadilan Negeri dan proses hukum tetap berjalan. Artinya tidak menghentikan proses hukumnya, tapi juga tidak menghentikan proses di DPR. Jadi sama-sama berjalan,” katanya.
Dia melanjutkan, semua anggota dewan memiliki hak untuk bersuara. Termasuk soal tanggapan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Dirinya meminta, seluruh anggota dewan dapat menghormati apa yang telah dibacakan dan diumumkan terkait PAW Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud.
Disinggung mengenai ‘pelengseran’ Makmur HAPK karena adanya lobi-lobi sehingga mayoritas anggota dewan mendukung putusan tersebut, dibantah Nidya.
Pihaknya hanya melakukan komunikasi kepada seluruh anggota dewan terkait pergantian AKD. “Kalau bicara lobi, kita berkomunikasi. Kita semua berkomunikasi terkait ini, tentu kita harus menginformasikan kepada semua anggota DPRD bahwa ada surat dari DPP terkait penggantian posisi, pergantian AKD. Nah itu kita komunikasikan,” katanya.
Dia tegas membantah ada fraksi yang awalnya sempat menolak, tapi tiba-tiba mendukung dibacakannya PAW tersebut.
“Waduh, siapa? Yang mana? Saya tidak paham kalau yang ini. Tidak lah, yang begitu-begitu, inikan proses komunikasi, musyawarah mufakat. Saya pikir kalau yang menghembuskan begitu, silahkan tanya sama orangnya. Kalau dengan kita tidak gimana-gimana,” katanya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH AMAL