src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Layanan Publik Kecamatan Kota Bangun Darat Dilakukan Di Kantor Kecamatan Induk

Layanan Publik Kecamatan Kota Bangun Darat Dilakukan Di Kantor Kecamatan Induk

1 minutes reading
Thursday, 15 Sep 2022 14:05 498 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kecamatan Kota Bangun siap membantu layanan publik Kecamatan Kota Bangun Darat, yang telah resmi dimekarkan dari Kecamatan kota Bangun. Struktur organisasi Sumber Daya Manusia (SDM) Maupun kebutuhan anggaran operasionalnya bakal dibahas melalui APBD-Perubahan Kukar tahun 2022.

Camat Kota Bangun, Mawardi mengatakan saat ini pelayanan masyarakat yang masuk wilayah Kota Bangun Darat, dilakukan di Kantor Kecamatan Kota Bangun, seperti mengurus administrasi seperti pembuatan KTP, AKTA, KK dan sejenisnya.

“Belum miliki kantor, bukan berarti pelayanan administrasi publik berhenti, ” ucap Mawardi, melalui telepon.

Kota Bangun sendiri memiliki 21 desa, dan 10 desanya masuk dalam wilayah kecamatan yang dimekarkan, kemudian sisanya masih tetap berada di induk. Ada pun desa yang masuk ke wilayah pemerintahan Kecamatan Kota Bangun Darat adalah Benua Baru, Sedulang, Kedang Ipil, Suka Bumi, Sarinadi, Sumber Sari, Wono Sari, Kota Bangun I, Kota Bangun II dan Kota Bangun III.

“Nanti di Induk ada 11 desa, di Kota Bangun Darat ada 10 desa, untuk ibukota kecamatannya ada di desa Kedang Ipil,” tutupnya.

Sekda Kukar Sunggono mengakui, siap saja lakukan pemetaan pegawai, yang akan bertugas di Kecamatan Kota Bangun Darat.

“Bisa saja diambil dari pegawai yang ada di Tenggarong, dan juga kecamatan lainnya, untuk bekerja di Kota Bangun Darat, ” pungkasnya. (Adv/Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x