src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan. (Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tidak berbanding lurus dengan jumlah penghuni adalah persoalan klasik di Indonesia, bahkan di Kaltim.
Hal itu diakui Gubernur Kaltim Isran Noor. Dia mengatakan, pihaknya telah berencana menyiapkan lahan untuk dibangun Lapas di kabupaten Kutai Kartanegara.
Diakuinya, pembangunan lapas itu terkendala anggaran yang dialihkan untuk penanganan COVID-19. “Kita akan merelokasi ini sudah sejak tahun lalu. Mudah-mudahan bisa segera dilakukan inventarisasi lahannya agar tidak over kapasitas,” ucapnya usai acara pemberian remisi pada 6.355 narapidana se- Kaltim-Kaltara, di Lapas Kelas IIA Samarinda, Senin 16 Agustus 2021.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan mengapresiasi niat Gubernur Isran Noor untuk membangun Lapas di Kukar.
Dia mencontohkan kepadatan penghuni Lapas Kelas IIA Samarinda. Kapasitas tampung narapidana normalnya hanya sekitar 300 orang. Faktanya, saat ini dihuni oleh lebih dari 800 narapidana.
Namun, pihaknya masih dapat mengontrol kondusivitas narapidana yang ada di seluruh Kaltim dan Kaltara. “Ini sudah sangat over sekali,” katanya.
“Wacana Pak Gubernur ingin merelokasi tempat ini, kami sambut dengan baik. Kami persilakan Pak Gubernur berkenan membangunkan Lapas yang lebih manusiawi lagi, dan kami support itu,” sambung Sofyan.
Sofyan mengakui, sesaknya Lapas saat ini dapat disebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). “Namun, itu dilakukan bukan untuk kesengajaan, tetapi memang karena situasi dan kondisi,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal