src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Lantik Pejabat, Pemprov Kaltim Sesuaikan Perubahan Nomenklatur

Lantik Pejabat, Pemprov Kaltim Sesuaikan Perubahan Nomenklatur

2 minutes reading
Friday, 20 Aug 2021 20:02 589 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –Pemerintah Provinsi Kaltim menyusul daerah lain dalam hal perubahan nomenklatur struktur organisasi dan tata kerja dengan melantik dan mengukuhkan 165 pejabat, Jumat 20 Agustus 2021 .

Salah satu pejabat yang dilantik dan dikukuhkan adalah HM Syafranuddin sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim. Sebelum ini, dia adalah Kepala Biro Humas.

Ivan, sapaannya, menyebut,  perubahan nomenklatur di lingkup Pemprov Kaltim hanya pada nama.  Sedangkan tugas dan fungsinya tetap sama.

Untuk Provinsi Kaltim sendiri, kata dia, memang agak terlambat melakukan perubahan nomenklatur tersebut dibandingkan daerah lain di Indonesia.

“Sama saja. Penyesuaian  sudah dilakukan di daerah lain. Seperti saya, nama bidangnya Administrasi Pimpinan itu hanya nama, tapi di situ ada fungsi publikasi, fungsi penyiapan materi, jadi sama saja, hanya ‘ganti kulit’,” ujarnya pada awak media.

Menurutnya, fungsi kehumasan yang dulu dipegangnya tetap akan jalan dan merupakan bagian tugas dari Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim.

Dia mengungkap, sebenarnya dirinya sangat berharap di setiap OPD memiliki Biro Humas guna melaporkan setiap kegiatan atau aktivitas dari OPD tersebut.

“Cita-cita saya, setiap OPD ada Humas khusus supaya bisa melayani masyarakat dan bekerjasama dengan wartawan, sehingga koordinasi lebih bagus. Tapi, karena sekarang ada kebijakan baru, ya tidak bisa. Maksud saya, jika masing-masing OPD memiliki Humas, maka seluruh kegiatan dapat dikoneksikan, tidak harus pimpinan yang berkoordinasi, tapi cukup di level staf sehingga pimpinan tinggal menyetujui,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan, uji kompetensi akan menjadi syarat mutlak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk naik jabatan.

“Nanti akan jadi syarat dan arahnya ke sana (kompetensi,),” ucapnya ditemui usai menghadiri acara pengukuhan pejabat eselon lingkup Pemprov Kaltim di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.

Dikatakannya, kompetensi yang dimiliki seorang ASN menunjukkan kualitas seorang aparatur negara.  “Jadi untuk Pemerintah ada uji kompetensi, sama dengan fungsional lain. Kewajiban dia sebagai fungsional atau non fungsional,” bebernya.

Terkait dengan pengukuhan 165 orang pejabat eselon oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, dikatakan Diddy, pengukuhan tersebut sama dengan pelantikan.

Ini, kata dia, sesuai dengan Pergub Kaltim. Pengukuhan pejabat eselon di lingkup Pemprov Kaltim ini juga untuk mengisi kursi lowong ASN dengan berbagai sebab. Rencananya pengisian jabatan akan dilakukan dalam beberapa tahap.

“Ada yang waktunya pensiun dan yang sudah masuk berikutnya kita menunggu dulu penyerahan birokrasi, persetujuan Menpan. Itu harus diisi jabatan dulu sebelum difungsionalkan, dan sebelum disetarakan jabatan. Insyaallah bulan Oktober-November nanti kita akan ada lagi pengisian karena Desember harus disetarakan,” terangnya.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x