23.7 C
Samarinda
Thursday, January 16, 2025
Headline Kaltim

Kurir Sabu-Sabu di Loa Kulu Dibekuk Polisi, Simpan Barang Bukti di Bungkus Rokok

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tim Kolomonggo dari Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang digelar pada Jumat (6/12/2024). Dalam operasi tersebut, seorang perempuan muda berinisial DWK (24), warga Kelurahan Jahab, Tenggarong, ditangkap di Jalan Dr. Fl. Thobing, Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat 0,70 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Menurut laporan kepolisian, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Rempanga. Tindak lanjut dari laporan tersebut membawa polisi ke lokasi sekitar pukul 17.00 WITA, di mana tersangka DWK berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, DWK mengakui bahwa sabu-sabu tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang telah memesan. Lebih mengejutkan lagi, DWK mengaku telah berperan sebagai kurir narkoba selama hampir satu tahun.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, menegaskan bahwa DWK akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman bagi pelaku yang menawarkan, menjual, atau menjadi perantara narkotika cukup berat, bisa mencapai penjara maksimal 20 tahun,” jelas AKP Elnath.

DWK kini berada di Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Selain mengusut siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini, polisi juga akan menelusuri dari mana tersangka memperoleh barang haram tersebut.

Polsek Loa Kulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. AKP Elnath menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.

“Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif,” kata Kapolsek.

Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Kampung Tabalar Ulu Gencarkan Inovasi Digital dan Gali Potensi Alam

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kampung Tabalar Ulu saat...

Kubu Isran-Hadi Gugat Hasil Pilkada Kaltim 2024, Klaim Terjadi Pelanggaran TSM

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan...

Ini Fokus Bidang SDA DPUPR Berau pada 2025

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penanganan banjir, optimalisasi irigasi persawahan...

Indosat dan ZTE Hadirkan Teknologi Backbone Mikrowave iFlexiTrunk, Jangkau Daerah Terpencil

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau...

Tag Populer

Terbaru