HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Hingga batas akhir seleksi berkas calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) pada 13 Oktober 2020, kuota yang dibutuhkan KPU Kutai Kartanegara belum terpenuhi. Banyak pelamar yang gugur berkas karena tak penuhi persyaratan.
“semua kecHampir amatan belum terpenuhi kuotanya. Makanya kita buka lagi masa pendaftaran, dari 14 -18 Oktober 2020, ” jelas Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, pada Rabu 14 Oktober 2020 siang.
Nando, sapaannya, menjelaskan, banyak calon KPPS yang tak penuhi persyaratan pendidikan minimal lulusan SLTA dan umur maksimal 50 tahun.
“Yang mendaftar banyak lulusan SMP dan umur di atas 50 tahun. Saya mengajak kaum milenial Kukar untuk bergabung menjadi anggota KPPS,” ujarnya.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nofand Surya G mengatakan, apabila masa perpanjangan berakhir sementara kuota juga tak terpenuhi, maka KPU akan memberi keringanan. Lulusan SMP bisa mendaftar sebagai anggota KPPS.
“Kalau lulusan SMP, dia harus buat pernyataan bisa baca tulis secara baik,” ucap Nofand.
Menurutnya, kurangnya minat menjadi anggota KPPS juga karena efek traumatis pada Pemilu 2019. Kala itu, tugas KPPS cukup berat. Banyak petugas KPPS jatuh sakit hingga meninggal dunia akibat menumpuknya pekerjaan. Selain itu, pandemi COVID-19 masih menjadi momok bagi warga.
“Untuk tugas KPPS Pilkada tahun ini berbeda karena hanya menghitung satu kotak suara, kalau pemilu 2019 terdapat lima kotak suara, ” tandasnya. (Adv)
Penulis: Andri