src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Andri/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Mangkurawang Darat telah resmi menjadi desa baru, hasil pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang Tenggarong. Namun, masih ada proses panjang agar diresmikan menjadi pemerintahan desa.
“Prosesnya masih panjang untuk resmi menjadi Desa Mangkurawang Darat,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, Selasa 8 Oktober 2024.
Tahapan yang harus dilalui, rinci Arianto, salah satunya menyangkut Perda Desa Mangkurawang Darat harus diterbitkan untuk tahapan selanjutnya. Saat ini, DPMD telah memasukkan Raperda tersebut ke DPRD Kukar. “Kami berharap secepatnya dibahas dan disetujui DPRD,” sebut Arianto.
Jika Perda sudah terbit, maka selanjutnya akan diajukan ke Kemendagri untuk penerbitan kode desa dan diregistrasi secara resmi. “Kalau sudah terbit kode desanya, maka sudah resmi dan bisa dibentuk struktur pemerintahan desa,” jelasnya.
Mangkurawang Darat diapit oleh dua desa, Rapak Lambur dan Bendang Raya. Menurut Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, sangat layak dibentuk Desa Mangkurawang Darat yang diusulkan masyarakat setempat.
“Ada lima RT yang akan berpisah dari Mangkurawang mulai RT 13 – 17, wilayah tersebut unggul di bidang pertanian. Nanti akan ditetapkan titik koordinat tapal batas agar lebih mudah menetapkan batas antarwilayah,” jelasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim