HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda tengah menghitung jumlah dukungan minimal untuk bakal pasangan calon perseorangan yang disetorkan Andi Harun-Saparuddin untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengumumkan bahwa hanya satu pasangan calon yang mendaftar melalui jalur independen. “Yang mendaftar jalur independen hanya satu bakal calon yakni Andi Harun-Saparuddin,” ujarnya pada Senin, 13 Mei 2024.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya sedang bekerja keras bersama tim Andi Harun-Saparuddin untuk menyelesaikan penghitungan jumlah surat dukungan yang telah diterima kemarin malam sebelum pukul 23.59 WITA.
Adapun klaim pihak Andi Harun-Saparuddin menyebutkan bahwa telah terkumpulkan sebanyak 48.984 surat dukungan. Hingga saat ini KPU masih melakukan verifikasi dan perhitungan lebih lanjut.
“Kami belum verifikasi karena masih menghitung dulu surat dukungannya. Sudah sekitar 33.000 yang sudah terhitung, masih kurang tiga kecamatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Firman menegaskan adanya tiga aspek penting yang menjadi syarat untuk dipenuhi dalam surat dukungan yaitu: pekerjaan, usia, dan domisili.
“Misal soal pekerjaan, di undang-undang tidak boleh KTP-nya seorang ASN,TNI-Polri. Kemudian usia, harus 17 tahun ke atas. Terakhir domisili, berarti yang menyerahkan KTP itu domisilinya harus di Samarinda, tidak boleh dari luar daerah,” bebernya.
Dia menyebut bahwa timnya akan memaksimalkan perhitungan surat dukungan Andi Harun-Saparuddin agar segera rampung. Setelah perhitungan, akan ada verifikasi lanjutan untuk surat dukungan yang telah dikumpulkan.
“Tim kami yang menghitung ada 8 orang, dan dari tim Andi Harun-Saparuddin ada 8 orang juga. Artinya, mereka juga menyaksikan dan menghitung juga secara manual,” imbuhnya. (Zayn)