src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> KPU Kaltim Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye – Headline Kaltim

KPU Kaltim Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye

2 minutes reading
Thursday, 17 Sep 2020 21:20 79 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –  KPU Provinsi Kaltim menggelar rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye, penyusunan, pelaporan dana kampanye, penggunaan simulasi petunjuk teknis dan aplikasi sistem informasi. Kegiatan dilaksanakan di aula KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Kamis 17 September 2020.

Rakor ini juga membahas kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih serta tata cara penyelesaian pelanggaran dan sengketa dalam pemilihan serentak tahun 2020.

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengatakan, sosialisasi ini membahas dua hal sekaligus yaitu tahapan kampanye dan hukum. “Kampanye itu sendiri banyak yang dibahas. Yaitu bagaimana KPU kabupaten/kota bisa melakukan persiapan untuk melakukan jadwal. Walaupun bicara melakukan jadwal tapi isinya banyak yang harus dibicarakan dengan para pihak, di antaranya tempat pelaksanaan kampanye, metode kampanye, APK dan bahan kampanye,” katanya.

Termasuk berkaitan dengan bagaimana KPU bisa mensinkronkan kemampuan yang dimiliki kabupaten/kota dalam fasilitasi jumlah APK yang akan dicetak untuk paslon dan berapa jumlah bahan yang dipakai.

Lanjut dia, berkaitan dengan divisi hukum, masalah kampanye akan membahas tentang dana kampanye, bagaimana Bapaslon wajib melaporkan dahulu proses pelaporan awal nomor rekening kampanye yang ditetapkan, proses dana masuk dan pembelanjaan sampai laporan akhir. “Tentunya ada batasan penggunaan dana kampanye,” paparnya.

Menurut Rudi, pembahasan tersebut dibagi agar masing-masing divisi dapat membahas secara tuntas. “Hari ini akan dibahas secara keseluruhan dan dibagi dua, tidak bisa dikonsentrasikan jadi satu karena kami mengurangi jumlah peserta. Materi dari luar, dari pihak eksternal bergantian menyampaikannya materinya,” katanya.

Dalam tahapan debat kandidat, lanjut Rudi,  materi soal penanganan COVID-19 akan masuk. Ada juga materi soal penyalahgunaan narkotika dan upaya pencegahannya. “Kita berharap kepada Kabupaten/kota turut membahas itu dalam materi pendalaman dalam debat kandidat. Makanya kita hadirkan BNN,” kata dia.

Ditambahkannya, untuk pelaksanaan kampanye di masa pandemi harus sesuai PKPU yang membatasi jumlah peserta.  “Kita berharap akses media bukan hadir langsung dalam kegiatan. Teknisnya akan dikurangi jumlah orangnya, kita hitung panitia, panelis, kru dan unsur pasangan calon,” ujarnya.

Walaupun peraturan KPU tidak bisa menghapus jenis kampanye dalam undang-undang, tetapi KPU akan mendorong Bapaslon memanfaatkan teknologi virtual untuk melaksanakan kampanye. Turut hadir pada sosialisasi tersebut dari tim gugus tugas COVID-19, BNN Kaltim, KPID, Bawaslu dan Kesbangpol Kaltim.

Penulis: Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA