src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Lulusan SMK Tersertifikasi Keahlian

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Lulusan SMK Tersertifikasi Keahlian

2 minutes reading
Tuesday, 16 Mar 2021 09:06 319 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mendorong lulusan SMK memiliki sertifikasi kompetensi untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) yang dapat bersaing dan berdaya guna, serta memiliki keunggulan, mengingat Kaltim akan menjadi ibu kota negara (IKN) Indonesia baru.

Dia juga mengatakan, Komisi IV DPRD Kaltim juga mengusulkan, untuk pendidikan SMK dilaksanakan selama 4 tahun. Dengan pola 3 tahun untuk mendapatkan ijasah kelulusan dan 1 tahun untuk melaksanakan magang kerja sesuai bidang keahlian.

“Kami maunya Komisi IV, supaya anak SMK ke depan begitu lulus selain dapat ijazah kelulusan yang didapatkan, tapi disertifikasi keahlian. Maka itu program ke depan, pendidikan kita buat pola 4 tahun. 3 tahun untuk mendapatkan ijazah kelulusan, 1 tahun untuk betul-betul survive di bidang keahlian, sehingga konektivitas dengan dunia industri,” ujarnya.

Kaltim sebagai IKN, harus menyiapkan tenaga SDM yang berkualitas profesional dan memiliki kemampuan sesuai bidangnya.

Namun sayang, lulusan SMK di Kaltim saat ini belum mengantongi sertifikasi keahlian.

“Kaltim kan katanya penyangga IKN, itu harus disiapkan. Faktanya di dunia pasar industri saat ini, lulusan SMK dari Jawa yang banyak di sini. Kenapa? Karena kita tidak punya sertifikasi keahlian, padahal kalau dibandingkan kualitas lulusan SMK Kaltim dengan pulau Jawa, lebih hebat kita. Tapi kita tidak ada sertifikasinya,” kata Legislatif dari Fraksi PPP ini.

“Padahal dunia industri sekarang mengarah pas ISO, jadi produk industri ada uji produk komponen tenaga kerja yang harus tersertifikasi,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

Editor: Amin

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x